Rimbanusa.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram diperketat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan gas melon benar-benar diterima oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil yang berhak.
Menurut Rustam, pengawasan distribusi menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah pelanggan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang. Kehadiran jargas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan sebagian masyarakat terhadap LPG 3 kilogram, sehingga potensi kelangkaan dapat diminimalkan.
Ia menyebut, sebanyak 11.500 sambungan jargas telah ditambahkan dan dilengkapi dengan fasilitas kompor. Kondisi tersebut diharapkan turut memengaruhi pola kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi.
“Sudah ditambah 11.500 jargas beserta dengan kompor-kompornya. Jadi kalau masalah kelangkaan, saya tidak tahu sudah. Yang jelas, pengawasan ke depan diperketat,” ujar Rustam.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan jumlah sambungan jargas juga perlu menjadi perhatian dalam pengaturan kuota LPG 3 kilogram. Pasalnya, Pertamina dapat melakukan penyesuaian terhadap jumlah pasokan tabung bersubsidi berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat di suatu daerah.
Karena itu, Rustam menilai distribusi LPG 3 kilogram harus dipantau secara serius, mulai dari agen, pangkalan hingga pengguna akhir. Pengawasan tersebut diperlukan agar subsidi energi tidak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak menjadi sasaran program.
Ia menegaskan, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro yang memang membutuhkan bahan bakar bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonominya. Pedagang kecil, seperti penjual bakso, pangsit, hingga pelaku UMKM lainnya, menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam penyaluran gas melon.
Menurutnya, keberadaan LPG bersubsidi seharusnya menjadi penunjang bagi usaha kecil, terutama pelaku usaha yang menjalankan aktivitas jualannya secara mobile atau menggunakan gerobak.
“Untuk ke depan, gas melon ini bisa dibilang fungsinya untuk mem-backup saja sebenarnya. Terutama untuk teman-teman yang berusaha berjualan menggunakan gerobak untuk berkeliling,” katanya.
Rustam juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan terhadap LPG bersubsidi, termasuk penggunaan oleh pihak yang tidak berhak maupun praktik memperjualbelikan kembali tabung tersebut demi mencari keuntungan.
Selain itu, tambahan kuota LPG 3 kilogram yang diterima Bontang pada tahun ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan pasokan pada tahun berikutnya. Data penggunaan dan pola distribusi yang akurat, menurutnya, menjadi dasar penting dalam memastikan kuota yang disediakan benar-benar sesuai kebutuhan.
Di tengah pengembangan jargas, Rustam memandang Bontang memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai kota berbasis energi gas. Oleh sebab itu, pengelolaan energi, termasuk LPG dan jaringan gas, harus dilakukan secara terencana dan tertib agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Bontang ke depan adalah proyek kota gas. Bontang insyaallah menjadi proyek kota gas,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan LPG bersubsidi dan nonsubsidi. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat hingga ke tingkat pengguna akhir, Rustam berharap distribusi LPG bersubsidi di Bontang dapat berjalan lebih tepat sasaran, sementara pengembangan jargas mampu menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.





