Masih Bertahan Hingga Kini, DPK Kaltim Uraikan Tahapan Pengolahan Naskah Kuno

Endang Effendi,Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim.

Rimbanusa.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menguraikan serangkaian tahapan dalam pengolahan naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun. Hal ini, memberikan wawasan mendalam tentang upaya pelestarian warisan budaya.

Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim, Endang Effendi, menjelaskan bahwa, tahapan pertama, melibatkan pencarian naskah kuno yang tersebar luas, baik di masyarakat, kerajaan, maupun di luar negeri.

“Kemudian, tahapan kedua, yaitu proses pengolahan naskah melibatkan perbaikan, pembersihan, dan pengawetan bahan naskah yang rapuh. Tahapan ketiga melibatkan ahli media naskah kuno yang bertanggung jawab mengubah naskah dari bentuk daun lontar atau pelepah kayu menjadi format digital atau fisik lainnya,” jelas Endang.

Selanjutnya, tahapan keempat, melibatkan ahli aksara dan bahasa kuno yang menangani translasi dan interpretasi isi naskah yang menggunakan bahasa dan aksara zaman dahulu.

“Tahapan kelima yang berfokus pada restorasi naskah kuno, mengembalikan kondisi yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca,” tuturnya.

Terakhir pendayagunaan naskah kuno, mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kepada masyarakat,” ungkapnya, menunjukkan pentingnya memberdayakan pengetahuan yang terdapat dalam naskah kuno.

Endang menyampaikan harapannya bahwa pada tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat menyosialisasikan kepada masyarakat di 10 kabupaten dan kota di Kaltim tentang pentingnya memahami dan mengetahui rekam jejak kebudayaan masa lampau.

Dia juga mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantarkannya ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan.

“Semoga sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota, baik di masyarakat maupun di kerajaan, nanti bisa kita gali dan kita olah,” tutupnya. (adv/dpkkaltim)