Rimbanusa.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang terus didorong agar tidak hanya bertumpu pada uraian pasal. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, meminta tim penyusun melengkapi setiap pembahasan dengan peta digital yang menampilkan kondisi kawasan secara utuh.
Menurut Joni, keberadaan peta digital sangat penting untuk membantu anggota Pansus memahami kondisi tata ruang secara lebih konkret. Terlebih, materi yang dibahas berkaitan dengan jaringan infrastruktur yang memiliki keterhubungan antara satu kawasan dengan kawasan lainnya.
Permintaan tersebut disampaikan Joni saat Pansus membahas ketentuan umum zonasi sistem jaringan sumber daya air (SDA) di Ruang Rapat DPMPTSP Bontang, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai pembahasan akan berjalan lebih efektif apabila setiap materi dilengkapi visualisasi spasial yang memadai. Dengan demikian, anggota Pansus tidak hanya membaca uraian teknis, tetapi juga dapat melihat langsung posisi, jalur, serta keterkaitan jaringan yang sedang dibahas.
Joni menyoroti tampilan peta yang selama ini masih cenderung memperlihatkan titik-titik lokasi tertentu. Menurutnya, informasi semacam itu belum cukup untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai hubungan antarinfrastruktur.
“Kami ingin setiap kali masuk pembahasan suatu jaringan, tampilannya juga memperlihatkan keseluruhan sistemnya. Jangan hanya titik lokasinya, tetapi bagaimana alurnya, apa saja yang terhubung, hingga rencana pengembangannya, supaya pembahasannya lebih mudah dipahami,” ujar Joni.
Legislator PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, kebutuhan peta digital menjadi semakin penting ketika Pansus membahas sistem jaringan sumber daya air. Sebab, sistem tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mencakup berbagai komponen yang saling berkaitan.
Menurutnya, peta idealnya dapat menunjukkan keterhubungan sungai, badan air, kawasan sempadan, saluran drainase, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Informasi tersebut diperlukan agar kebijakan zonasi yang dirumuskan dalam RTRW benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain membantu proses pembahasan, visualisasi yang lengkap juga dinilai dapat menjadi instrumen untuk memastikan tidak ada jaringan maupun kawasan yang luput dari perencanaan. Terlebih, tata kelola sumber daya air memiliki kaitan erat dengan upaya pemerintah mengantisipasi persoalan banjir.
“Kalau hanya melihat potongan-potongan data, kita sulit membaca gambaran besarnya. Padahal yang ingin kita pastikan adalah seluruh jaringan itu saling mendukung dan tidak ada bagian yang terlewat dalam perencanaannya,” tegasnya.
Joni berharap tim penyusun Raperda RTRW dapat memperbaiki penyajian data pendukung, termasuk peta digital yang lebih detail dan terintegrasi. Dengan dukungan informasi spasial yang lengkap, Pansus diharapkan dapat melakukan telaah secara lebih mendalam sebelum memberikan persetujuan terhadap substansi tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan Bontang dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, kualitas RTRW tidak hanya ditentukan oleh ketepatan rumusan dalam pasal, tetapi juga sejauh mana dokumen tersebut mampu menggambarkan kondisi wilayah secara akurat. Karena itu, kelengkapan peta dan data menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif. (Adv)





