Rimbanusa.id – Penguatan sistem pemantauan kualitas udara dinilai perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kota Bontang. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menambah alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik strategis.
Menurut Heri, kebutuhan tersebut semakin penting mengingat Bontang merupakan kota dengan aktivitas industri yang cukup besar. Perkembangan kawasan industri dan munculnya pusat-pusat pertumbuhan baru harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah dalam memantau kondisi lingkungan secara berkala.
Ia menilai jumlah perangkat pemantau kualitas udara yang dimiliki pemerintah saat ini masih terbatas. Akibatnya, data yang diperoleh belum sepenuhnya menggambarkan kondisi udara di seluruh wilayah Bontang, khususnya kawasan yang berdekatan dengan aktivitas industri maupun lokasi yang berpotensi menghasilkan emisi.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya menerima data dari pihak lain. Kita juga perlu mempunyai instrumen sendiri agar setiap kondisi di lapangan bisa dipantau dan diverifikasi secara langsung,” ujar Heri yang akrab disapa Herkes, Selasa (28/7/2026).
Heri menyarankan penempatan perangkat pemantau dilakukan secara lebih merata dengan mempertimbangkan karakteristik setiap kawasan. Sejumlah wilayah seperti kawasan industri, Bontang Lestari, serta area yang memiliki potensi menghasilkan emisi, termasuk kawasan pengelolaan sampah, dinilai layak menjadi lokasi prioritas.
Menurutnya, penambahan titik pemantauan akan membuat data yang dikumpulkan lebih representatif. Pemerintah tidak hanya mengetahui kondisi kualitas udara pada satu kawasan, tetapi juga dapat membandingkan kondisi lingkungan antarlokasi.
“Kalau titik pemantauan hanya satu, tentu informasi yang diperoleh belum mewakili kondisi seluruh kota. Idealnya, ada beberapa lokasi yang bisa menjadi rujukan sehingga hasil pemantauannya lebih komprehensif,” katanya.
Politikus tersebut menambahkan, keberadaan alat pemantau kualitas udara tidak semata-mata ditujukan untuk mengawasi aktivitas industri. Data yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kebijakan lingkungan.
Data tersebut, lanjutnya, dapat menjadi sistem peringatan dini apabila terjadi perubahan atau penurunan kualitas udara di suatu kawasan. Dengan informasi yang diperoleh secara rutin, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan maupun pencegahan secara lebih cepat.
Heri menilai aspek lingkungan perlu mendapatkan porsi yang seimbang dalam perencanaan pembangunan Bontang. Pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi tetap penting untuk mendukung perekonomian daerah, namun harus disertai instrumen pengawasan yang memadai untuk memastikan daya dukung lingkungan tetap terjaga.
Karena itu, ia berharap penguatan infrastruktur pemantauan kualitas udara dapat menjadi bagian dari arah kebijakan dalam Raperda RTRW. Dengan begitu, pembangunan ke depan tidak hanya berorientasi pada perluasan kawasan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki sistem pengendalian lingkungan yang lebih kuat.
“Intinya, kita ingin pembangunan dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan. Pemerintah harus memiliki data sendiri yang cukup untuk mengetahui kondisi udara secara nyata dan menjadikannya dasar dalam mengambil kebijakan,” pungkas Heri.





