Rimbanusa.id – Pembangunan Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dimulai. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah meninjau langsung kesiapan kawasan yang akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas keamanan tersebut di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kalimantan Timur.
Peninjauan dilakukan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama jajaran pada Minggu (12/4) guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana. Pembangunan Polresta IKN ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di ibu kota baru Indonesia.
Polresta IKN dirancang sebagai pusat operasional kepolisian modern yang terintegrasi dengan sistem kawasan pemerintahan Nusantara. Kehadirannya diharapkan mampu mendukung kebutuhan keamanan bagi masyarakat, aparatur sipil negara, serta berbagai aktivitas pemerintahan yang akan berlangsung di kawasan tersebut.
Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap awal berupa pembersihan lahan. Otorita IKN menargetkan tahap pertama pembangunan dapat rampung pada akhir tahun 2027. Selain pekerjaan fisik, penataan kawasan dan penyediaan lahan juga dilakukan secara terencana untuk memastikan kelancaran pembangunan ke depan.
Lokasi pembangunan Polresta IKN memiliki luas sekitar 3,24 hektare. Di atas lahan tersebut akan dibangun berbagai fasilitas utama, antara lain gedung utama, masjid, lapangan upacara, kolam retensi, serta sarana olahraga. Gedung utama direncanakan menjadi pusat aktivitas dengan enam lantai, dilengkapi lantai dak dan tiga lantai bawah tanah.
Bangunan tersebut akan menampung berbagai fungsi operasional kepolisian, seperti ruang kantor, ruang rapat, serta fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, desain kawasan juga mengintegrasikan berbagai elemen pendukung seperti jalur pedestrian, area terbuka, hingga amfiteater yang menyatu dengan fasilitas olahraga, sehingga menciptakan kawasan yang fungsional sekaligus representatif.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan Polresta IKN harus berada dalam satu komando di bawah Otorita IKN. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan ketat dalam setiap tahap perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
Menurutnya, setiap instruksi pembangunan harus melalui satu jalur komando agar pelaksanaan proyek tetap terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan rencana induk pembangunan IKN. Dengan demikian, potensi kesalahan perencanaan maupun pelaksanaan dapat diminimalkan sejak awal.
Otorita IKN juga memastikan bahwa pembangunan Polresta ini dilakukan dengan perencanaan yang komprehensif dan pelaksanaan yang terukur. Hal tersebut menjadi bagian dari strategi besar pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara baru yang modern, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Sebagai informasi, Ibu Kota Nusantara merupakan proyek strategis nasional yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan. Pembangunan kota ini telah dimulai sejak 2022 dan dirancang berlangsung secara bertahap hingga tahun 2045.
Dengan dimulainya pembangunan Polresta IKN, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur keamanan yang memadai sejak tahap awal pengembangan ibu kota baru. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendukung stabilitas dan kenyamanan lingkungan, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan di Nusantara. (*)





