Rimbanusa.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma mengatakan perbaikan di Hotel Atlet memerlukan beberapa langkah yang harus dilakukan. Hal tersebut juga sudah dibicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.
“Dalam pemanfaatannya ke depan akan dilimpahkan ke pihak ketiga, tetapi dari pihak ketiga maunya bagus dulu atau istilahnya Build Operate and Transfer (BOT),” katanya, beberapa waktu lalu.
BOT sendiri merupakan pemanfaatan barang milik negara atau daerah berupa tanah dan oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
Agus Hari Kesuma menyatakan,, di tahun depan akan kembali dibahas apa yang harus diselesaikan, karena pihaknya perlu perencanaan dan pemeliharaan ke depan. “Memang sejauh ini untuk pemeliharaan masih kita lakukan tetapi perlu perbaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait adanya rencana penggunaan Hotel Atlet sebagai kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim, Agus Hari Kesuma membenarkan. Sebelumnya DPKD Kaltim sudah ada mengajukan usulan ke Dispora Kaltim, tetapi menurutnya harus sesuai persetujuan dari Sekda Kaltim.
“Hotel Atlet ini merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov, Red.) Kaltim, tentunya kewenangan ada di Sekda Provinsi Kaltim dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Red.) Kaltim,” tukasnya. (adv/disporakaltim)