Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) melaunching dan mensosialisasikan aplikasi stunting, pada Senin (20/11/2023) siang, di Midtown Hotel Samarinda.
Kegiatan ini memiliki makna mendalam yakni mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Maka melalu aplikasi yang dibangun bersama antara DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, yakni sebuah perusahaan pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Aplikasi ini sebagai salah satu upaya dan inovasi pemerintah daerah untuk penanganan stunting.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair dalam sambutannya menyebutkan, upaya penurunan angka stunting di daerah ini sebagai misi suci bagi kemanusiaan. Ia tidak tampak dalam pandangan mata hari ini, namun akan berdampak nyata di masa mendatang.
“Beda halnya dalam membangun jalan dan jembatan yang langsung dapat dilihat hasilnya. Pencegahan stunting disadari langsung atau tidak, itu adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia. Acara ini menunjukkan usaha kongkrit Pemkab Kutim dalam penurunan angka stunting, jadi bukan sekedar hanya retrorika semata,” tegas Zubair disambut tepuk tangan meriah tamu undangan.
Dikatakannya jika penting sekali adanya aplikasi stunting yang dibangun DPPKB bersama pihak ketiga, karena pada era sekarang ini. Kompetisi dan kompetensi menjadi poin penting di era keterbukaan informasi alias digitalisasi seperti sekarang ini.
“Aplikasi stunting ini, kita yakini bersama akan bagus sekali peranan dan manfaatnya bagi Kutim kedepan. Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” urai Zubair, mengingatkan semua pihak. (Adv)