Terkait Batas Maksimum Kendaraan CPO, Ini Ujar Legislator Golkar DPRD Kaltim

Muhammad Udin,Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Rimbanusa.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin, menyuarakan kekhawatiran terkait kondisi jalan di Kaltim yang rusak diduga akibat kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang sering melanggar batas dimensi dan beban muatan. Udin, yang juga anggota Golkar, mendesak pemerintah provinsi untuk memastikan adanya pembatasan tonase bagi kendaraan pengangkut CPO.

Dalam pernyataannya, Udin mengungkapkan kekhawatiran terhadap kerusakan jalan, terutama di jalur vital seperti jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, yang saat ini sedang dalam proses perbaikan. Ia menekankan pentingnya menjaga agar perbaikan jalan dapat bertahan lebih lama.

“Jalan dari Kutai Timur (Kutim) menuju Berau beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan. Anggaran provinsi telah digunakan untuk perbaikan, namun jalan tetap rusak karena jumlah truk bermuatan CPO yang melintas setiap hari,” ujar Udin.

Legislator tersebut menegaskan perlunya komitmen dari pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan. Ia juga menyoroti risiko tumpahan minyak CPO di jalur tersebut, yang dapat membahayakan pengendara lain.

Udin juga mengingatkan agar proyek pemantapan jalan provinsi tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang, sementara masih banyak jalan lain yang memerlukan perhatian dan perbaikan.

Selain itu, Udin menyampaikan saran terkait regulasi pemakaian jalan umum untuk pengangkutan TBS/CPO. Ia menekankan perlunya izin penggunaan jalan bagi kendaraan perusahaan, pembatasan tonase yang sesuai dengan kelas jalan, dan pemeriksaan berkala serta rutin. Ia mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang.

Namun, Udin menyarankan agar pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian dengan kondisi saat ini, seperti pembuatan jalan khusus oleh perusahaan atau pembatasan lintasan untuk mengurangi intensitas pengangkutan dalam satu waktu. (adv/dprdkaltim)