Warga Loktuan Ditangkap, Beli Sabu di Pasar Segiri Samarinda

Pengedar sabu asal Loktuan Ditahan di Mapolres Bontang. (Foto: Istimewa)

Rimbanusa.id – Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial JU (46 tahun) di Jalan Kapal Pinisi 2, Loktuan, Bontang Utara, Kamis (3/8/2023) pukul 10.00 Wita.

Dia diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket seberat 1,73 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

Laporan masuk sejak Senin, (31/7) lalu, “setelah diselidiki dan mendapatkan informasi terpercaya, benar saja dilakukan penangkapan pada sdr JU saat bersangkutan baru pulang ke rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan”, sabu ditemukan dibawah tumpukan baju dalam lemari pakaian di dalam rumahnya, ungkapnya.

Selain sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah benda milik pelaku. Diantaranya 2 buah pipet kaca, 5 lembar plastik klip, alat hisap, 1 korek api gas dan 1 unit smartphone.

Barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto: isitimewa)

“JU mengaku sabu itu dibeli dari seorang pengedar di sekitar Pasar Segiri Samarinda, seharga Rp 800.000, pada Minggu (30/7/2023)” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaaan awal dan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

Penulis: Yoga P.

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta