Rimbanusa.id – Guna memaksimalkan potensi wisata dan seni daerah, DPRD Kota Bontang mengusulkan adanya penataan ulang atau restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi sektor pariwisata dan kebudayaan. Langkah ini dinilai mendesak agar arah pengembangan kedua sektor strategis tersebut bisa berjalan lebih terintegrasi dan fokus.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyoroti dualisme pengelolaan yang terjadi saat ini. Sektor kebudayaan saat ini masih menginduk pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan sektor pariwisata berada di bawah naungan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).
Menurut Rustam, pemisahan ini berdampak pada tidak fokusnya perencanaan program, pengalokasian anggaran, hingga fungsi pengawasan di lapangan.
“Melihat kondisi sekarang, pariwisata dan kebudayaan itu sebaiknya disatukan dalam satu dinas saja. Jangan dipecah-pecah agar arah pembangunannya bisa lebih fokus,” tegas Rustam.
Rustam menjelaskan bahwa pariwisata dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan (simbiosis mutualisme). Kebudayaan sering kali menjadi daya tarik utama pariwisata. Jika keduanya dikelola di bawah satu atap (OPD), sinkronisasi program promosi daerah tentu akan jauh lebih mudah dieksekusi.
Lebih lanjut, penguatan kelembagaan ini dinilai sangat krusial di tengah komitmen Bontang yang sedang gencar menggali potensi sektor nonmigas sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau perlu, buat dinas yang berdiri sendiri secara fungsi. Jadi mereka benar-benar fokus mengelola pariwisata dan kebudayaan. Apalagi Bontang punya cita-cita besar menjadi kota pariwisata pasca-migas nanti,” pungkasnya. (Adv)





