Rimbanusa.id – Krisis kelangkaan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau yang akrab disapa gas melon di Kota Bontang memantik reaksi keras dari legislatif. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendesak instansi terkait untuk mengusut tuntas sumbatan distribusi yang membuat komoditas bersubsidi ini mendadak langka dan mahal.
Andi Faiz meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Bontang bergerak cepat memperkuat sinergi lintas sektor guna menormalisasi pasokan ke masyarakat.
“Kita meminta dan mendorong agar Disperindagkop bisa segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan,” tegas Andi Faiz, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, rantai pasok gas melon wajib dipelototi secara ketat dari hulu ke hilir, mulai dari tingkat agen, pangkalan resmi, hingga ke tangan pengecer akhir. Pengawasan yang longgar dinilai menjadi celah runtuhnya kontrol Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dipatok pemerintah.
Andi Faiz menekankan, jika tata kelola penyaluran berjalan lurus sesuai regulasi, gejolak harga yang mencekik warga tidak seharusnya terjadi.
“Kalau semua lini distribusi berjalan baik, tidak mungkin harga di pasaran bisa melambung jauh di atas batas kewajaran,” imbuh politisi tersebut.
Desakan ini mencuat setelah gelombang keluhan masyarakat Bontang membanjiri ruang publik dalam beberapa waktu terakhir. Warga mengaku harus berputar-putar keliling kota hanya untuk mendapatkan satu tabung hijau. Ironisnya, di tingkat pengecer, harga gas melon dilaporkan meroket drastis hingga menyentuh angka
Rp40.000 per tabung.
Kondisi ini jelas memukul daya beli ibu rumah tangga serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan dapurnya pada bahan bakar bersubsidi tersebut.
Mengendus adanya anomali ini, Andi Faiz mengingatkan pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap potensi praktik culas, seperti penimbunan barang atau pengalihan kuota oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi ini sangat penting untuk memangkas potensi penimbunan maupun penyimpangan yang memicu kelangkaan di lapangan,” cetusnya.
Menutup pernyataannya, DPRD Bontang meminta Pemkot menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan penindakan jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam penyaluran LPG 3 kg.
“Yang paling krusial saat ini adalah memastikan distribusi berjalan bersih, pasokan kembali melimpah, dan masyarakat yang benar-benar berhak bisa membelinya dengan harga yang semestinya,” kunci Andi Faiz. (Adv)





