APBD 2027 Diproyeksi Menurun, DPRD Bontang Minta Anggaran Fokus ke Program Prioritas

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang meminta penyusunan APBD 2027 dilakukan secara lebih selektif menyusul proyeksi kemampuan fiskal daerah yang mengalami penurunan. Setiap anggaran yang dialokasikan nantinya diharapkan benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan APBD. Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan penentuan skala prioritas yang matang.

Ia menjelaskan, pembahasan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap penyusunan kerangka perencanaan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Rincian program dan kegiatan baru dapat ditentukan setelah pemerintah daerah memperoleh gambaran pasti mengenai besaran anggaran yang tersedia.

“Hari ini kita masih menyusun kerangka kerja melalui RKPD. Setelah besaran APBD benar-benar diketahui, baru ditetapkan program-program prioritas yang akan dijalankan,” katanya.

Andi menilai kondisi fiskal yang lebih terbatas tidak boleh membuat anggaran yang tersedia justru tidak efektif. Sebaliknya, setiap rupiah yang masuk dalam APBD harus dirancang untuk mendukung kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Kalau APBD nanti sekitar Rp1,6 triliun, jangan sampai anggaran yang sudah sedikit justru tidak berjalan maksimal. Program prioritas harus benar-benar terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Karena itu, DPRD akan mencermati program yang diajukan pemerintah, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Program yang dinilai kurang prioritas dapat dievaluasi agar ruang anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih penting.

Selain persoalan besaran APBD, Andi menyoroti perubahan skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perubahan mekanisme tersebut, menurutnya, membutuhkan strategi penganggaran yang lebih cermat dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan perlu dipetakan berdasarkan sumber pembiayaannya. Program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dapat diupayakan melalui APBN, sedangkan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi perlu didorong melalui anggaran pemerintah provinsi.

Sementara kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang dan tidak dapat ditopang melalui Bankeu dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam APBD kota.

“Intinya bagaimana kita lebih bijak mengelola APBD dan menentukan mana program yang dibiayai APBN, APBD provinsi, maupun APBD kota sehingga seluruh kebutuhan pembangunan tetap bisa berjalan,” pungkasnya.

Andi berharap koordinasi antara Pemkot Bontang, DPRD, dan pemerintah provinsi maupun pusat semakin diperkuat. Menurutnya, keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan perencanaan yang lebih terarah, bukan dengan mengurangi kualitas pembangunan.

Dengan pemetaan sumber pendanaan dan pengawasan yang konsisten, DPRD optimistis program prioritas tetap dapat dijalankan meskipun ruang fiskal Kota Bontang pada 2027 diperkirakan lebih terbatas.