Bahas Raperda Insentif Guru, DPRD Bontang: Jangan Cuma Tutor SKB, Tenaga Pendidik Lain Juga Harus Diakomodasi

Rimbanusa.id – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memperluas cakupan penerima insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Ia menilai, penghargaan tersebut tidak boleh hanya terpusat pada satu kelompok tenaga pendidik semata.

Desakan ini mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Raperda, menyusul adanya usulan penambahan tutor Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) sebagai salah satu kelompok penerima insentif dari pemerintah daerah.

Saeful pada dasarnya menyambut positif usulan tersebut, mengingat para tutor SPNF SKB selama ini turut berperan aktif dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat Bontang, khususnya jalur pendidikan nonformal. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai penerima insentif semestinya tidak berhenti hanya pada kelompok tersebut.

“Yang perlu dipastikan jangan sampai hanya SKB yang terakomodasi. Kalau masih ada tenaga pendidik lain yang tugasnya sama dan ikut mendidik anak-anak Bontang, sebaiknya dimasukkan juga sebagai penerima insentif,” ujar Saeful, Rabu (29/7/2026).

Ia beralasan, prinsip keadilan dalam pemberian insentif menjadi hal krusial yang harus dikedepankan dalam penyusunan raperda ini. Menurutnya, apabila ada tenaga pendidik lain di luar SPNF SKB yang memiliki fungsi dan kontribusi serupa dalam mendidik anak-anak Bontang, sudah semestinya mereka juga mendapatkan pengakuan yang sama dalam bentuk insentif dari pemerintah daerah.

Untuk memastikan hal tersebut, Saeful meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh tenaga pendidik yang ada di Kota Bontang. Pendataan ini dinilai penting agar tidak ada kelompok tenaga pendidik yang memenuhi kriteria namun justru terlewat atau tidak terakomodasi dalam regulasi yang sedang digodok.

Ia menambahkan, langkah pendataan yang komprehensif ini juga akan memudahkan proses penyusunan kriteria penerima insentif secara lebih terukur dan objektif, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama tenaga pendidik yang sama-sama mengabdi bagi kemajuan pendidikan di Bontang.

Saeful berharap, dengan cakupan penerima insentif yang lebih luas dan menyeluruh, Raperda ini benar-benar dapat mencerminkan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap seluruh tenaga pendidik yang telah berkontribusi bagi dunia pendidikan di Kota Bontang, tanpa terkecuali. (Adv)