Banggar DPRD Bontang Minta Pemkot Tuntaskan Rekomendasi BPK

Rimbanusa.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang segera menuntaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

DPRD juga meminta hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dilaporkan secara terbuka kepada lembaga legislatif sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Permintaan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).

Rustam menegaskan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Bontang merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, opini tersebut tidak berarti pemerintah daerah dapat mengesampingkan berbagai catatan maupun rekomendasi yang diberikan BPK.

“Opini WTP tentu patut diapresiasi, tetapi seluruh rekomendasi BPK tetap harus ditindaklanjuti. Kami juga meminta hasil penyelesaiannya disampaikan kepada DPRD agar proses pengawasannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain persoalan hasil pemeriksaan BPK, Banggar turut menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik di Kota Bontang. Menurut Rustam, masih diperlukan penguatan pada tahap perencanaan dan pengawasan agar pekerjaan proyek dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi waktu maupun kualitas.

Ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam setiap kegiatan pembangunan. Perencanaan yang lebih matang dinilai dapat menekan risiko keterlambatan pekerjaan serta mencegah munculnya persoalan dalam volume maupun pembayaran proyek.

“Perencanaan dan pengawasan harus diperkuat. Dengan begitu, potensi temuan seperti kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan bisa diminimalkan sejak awal,” jelasnya.

Pada sektor pendapatan, Banggar meminta pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan dana hibah di bidang olahraga. DPRD meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) meningkatkan pendampingan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bontang dalam pengelolaan dana hibah.

Pendampingan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rustam menegaskan, DPRD pada dasarnya tetap mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap program pembangunan. Namun, pelaksanaannya harus tertib, berkualitas, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)