Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/12/2023). Dana tersebut merupakan bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah tahun 2024 total senilai Rp 5.751,25 triliun.
Penyerahan dilakukan secara digital, meliputi DIPA dan Daftar TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan Kabupaten/ kota tahun 2024 oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Simbolis diterima Bupati Ardiansyah bersama pemerintah kabupaten/ kota lain se Kalimantan Timur (Kaltim). Berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim di Samarinda.
Setelah kegiatan, Bupati Ardiansyah mengaku bersyukur karena dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah untuk Kabupaten Kutim cukup tinggi. Ia berharap alokasi dana tersebut dapat digunakan dengan baik untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kutim.
“Alhamdulillah alokasi dana transfer ke daerah kita cukup tinggi, nomor dua setelah Kukar (Kutai Kartanegara). Jadi ada angka sekitar Rp 5 triliun lebih,” jelasnya.
Untuk memastikan pembangunan di Kutim tahun 2024 berjalan dengan baik, dengan menggunakan dana tersebut, Ardiansyah akan melakukan persiapan pelelangan kegiatan setelah evaluasi APBD Kutim dilakukan.
“Karena kita khawatir untuk kegiatan infrastruktur di lapangan yang paling sulit adalah masalah material. Kita harus mendatangkan dari daerah lain. Kalau kita siapkan jauh hari akan lebih maksimal nantinya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan bahwa alokasi belanja negara untuk Provinsi Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 83,59 triliun disalurkan masing-masing Rp 44,8 triliun sebagai belanja DIPA dan Rp 39 triliun sebagai dana TKD. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Yakni alokasi APBN melalui DIPA dan TKD di Kaltim pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 68,66 triliun.