Dana Hibah Organisasi Olahraga Terancam Pupus, Dispopar Bontang Angkat Bicara

BONTANG – Harapan lima organisasi olahraga di Kota Bontang untuk mendapatkan kucuran dana hibah tahun 2025 terancam pupus. Total anggaran sebesar Rp11,7 miliar batal dicairkan akibat persoalan administrasi yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2024 serta temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Bontang, Rafidah, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada tidak adanya Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang seharusnya diterbitkan minimal satu bulan sebelum proses verifikasi, yakni pada Februari 2024.

“Tanpa SK itu, verifikasi tak bisa dilakukan. Proposal yang masuk otomatis tidak bisa diproses lebih lanjut. Padahal ini syarat mutlak dalam Perwali. Kalau kami paksakan cair, itu pelanggaran,” tegas Rafidah, Rabu (25/6/2025).

Ia mengakui bahwa permasalahan ini merupakan buntut dari transisi kepemimpinan di internal Dispopar-Ekraf. Saat ia mulai aktif menjabat pada 1 April 2024, sejumlah dokumen proposal telah menumpuk tanpa proses verifikasi. Namun ia menolak untuk menyalahkan pejabat sebelumnya.

“Ini akibat miskomunikasi dalam masa transisi. Tapi sebagai pejabat sekarang, saya pilih jalur aman. Saya tidak mau melanggar hukum hanya karena ingin mencairkan anggaran,” ujarnya.

Lima organisasi penerima dana hibah yang terdampak antara lain:

KONI: Rp5,3 miliar

KORMI: Rp4,5 miliar

BAPOPSI: Rp1 miliar

NPCI: Rp926 juta

Pramuka: Rp1 miliar

Rafidah mengatakan, seluruh dana seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet, pengembangan olahraga masyarakat, serta program kepemudaan selama tahun anggaran 2025.

Kini, Dispopar-Ekraf memilih langkah hukum preventif dengan berkonsultasi kepada Wali Kota Bontang dan telah mengajukan permintaan Legal Opinion (LO) ke aparat penegak hukum sebagai landasan pengambilan keputusan selanjutnya.

“Kalau saya salah, saya siap diberi sanksi. Tapi saya pastikan bahwa kami sudah bertindak sesuai aturan,” pungkasnya. (*)