DPK Kaltim Ungkap Kriteria Pengelolaan Arsip dan Nilai Sejarahnya di Depo Arsip

Rimbanusa.id – Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Ana Palyantisari memaparkan kriteria yang mengatur pengelolaan arsip di depo arsip, mulai dari arsip statis hingga inaktif.

Depo arsip di kantor DPK Kaltim, terletak di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, memiliki berbagai kualifikasi arsip yang disimpan. Jenisnya meliputi arsip statis, dinamis, arsip aktif, inaktif, hingga arsip yang diajukan untuk dimusnahkan.

Ana menjelaskan proses penilaian terhadap berbagai jenis arsip yang ada di depo arsip. “Kami melakukan penilaian arsip berdasarkan jadwal retensi arsip dan nilai guna arsip, terutama nilai sejarah yang terkandung di dalamnya,” ujar Ana.

Dalam depo khusus, Ana menjelaskan adanya arsip statis yang dianggap sebagai arsip permanen yang tidak dapat dihapus. “Arsip statis yang kami simpan di sini memiliki nilai sejarah yang tinggi,” lanjutnya.

Arsip-arsip dengan nilai sejarah ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan penelitian, pembuatan karya ilmiah, dan kegiatan lainnya. “Namun penggunaan arsip-arsip ini harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh DPK Kaltim,” tambahnya. (adv/dpkkaltim)