Harga Cabai tembus Rp 100.000/Kg Dampak Kemarau Berkepanjangan

Pedagang mensortir cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Foto: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Rimbanusa.id – Pemerintah memberi perhatian terhadap perkembangan harga sejumlah pangan yang terus mengalami kenaikan harga. Cabai berada di posisi tertinggi pada Selasa (7/11).

Kenaikan harga pangan ini merupakan dampak dari EL Nino dan musim kemarau yang berkepanjangan. Fenomena ini mengakibatkan kekeringan di sejumlah wilayah yang menjadikan harga pangan melonjak naik.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan itu terjadi karena produksi semua jenis cabai tengah mengalami penurunan akibat dampak El Nino.

Menurutnya, saat ini untuk komoditas cabai rawit merah mengalami lonjakan yang signifikasn di beberapa titik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati Sabtu (4/11) harga cabai rawit merah rata-rata Rp 70.000/kg, sedangakan harga di pasar tradisional/pengecer sekitar Rp 80.000-Rp90.000/kg. Bahkan di sejumlah daerah sudah tembus lebih dari Rp 100.000/kg.

Arief menyampaikan Badan Pangan Nasional akan bekerjasama dengan kepala-kepala daerah agar cabai di wilayah sentra produksi dan harganya bisa stabil kembali.

“Supaya cabai dapat didistribusikan ke daerah defisit atau daerah dengan harga cabai yang tinggi,” ucap Arief dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Badan Nasional Pangan juga melakukan intervensi stabilisasi melalui fasilitasi distribusi pangan (FDP) cabai dari daerah sentra ke daerah defisit.

Arief mengatakan langkah intervensi ini bertujuan untuk memenuhi dan mempertahankan pasokan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sehingga dapat mengendalikan harga.

“Harga komoditas cabai yang mengalami kenaikan ini kita tekan dengan memfasilitasi pengangkutannya dari daerah-daerah yang masih berproduksi dan harganya relatif lebih rendah. Kita sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.

Arief juga mendorong pemerintah daerah juga bekerjasama untuk memenuhi stok cabai. Adanya penguatan kerja sama antar daerah (KAD) ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar terbangunnya konektivitas yang membuat produksi pangan di daerah surplus terdistribusi ke daerah defisit secara merata untuk menjaga kestabilan harga.

Berdasarkan dara Panel Harga Pangan NFA tanggal 6 November 2023 harga rata-rata nasional CRM di tingkat produsen sebesar Rp 54.910/kg berada di atas Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) sebesar Rp 25.000-Rp 31.000/kg. HArga terendah Rp 38.000/kg di Sulawesi Selatan dan harga tertinggi Rp 68.750/kg di Sulawesi Utara.

Sedangkan di tingkat konsumen harga rata-rata nasional CRM Rp 75.744/kg, lebih tinggi dibandingkan HAP Rp 40.000-Rp 57.000/kg. Adapun harga terendah Rp 50.000/kg di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan harga tertinggi Rp 100.233/kg di Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber: detikFinance/Aulia Damayanti)

Editor: Bintang