Komisi II Minta Pemprov Pertimbangkan Faktor Kewilayahan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Rimbanusa.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menanggapi soal kebijakan larangan ternak domba di Kaltim yang sedang dievaluasi oleh Pemprov Kaltim. Dia menilai, sejauh ini ternak domba punya peran penting dalam sektor pertanian dan ekonomi di Kaltim. Khususnya untuk para peternak.

Tiyo mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pembahasan peraturan gubernur itu selama bisa memberikan dampak positif ke warga Benua Etam. Pemprov Kaltim disarankan untuk bisa mengidentifikasi persoalan secara akurat sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Kalau bicara supporting, ya tentu kita dukung karena tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak. Baik itu peternak kambing, sapi, dan seterusnya. Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada potensi virus-virus penyakit, yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” tegas Tiyo.

Tiyo juga meminta agar pemprov bisa mempertimbangkan faktor kewilayahan. Dia mengatakan, tantangan utama dalam pemasukan ternak domba harus bebas dari berbagai potensi penyebaran penyakit antar ternak yang beda jenis.

“Jika ada virus-virus penyakit yang menular dari domba ke hewan ternak lainnya atau sebaliknya, ini bisa jadi ancaman serius untuk industri peternakan di wilayah terkait,” sambung politisi Golkar itu.

Draf Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur sedang digodok. Sebelumnya, keputusan itu telah berlaku dan membatasi impor domba yang mengakibatkan ternak domba di Kaltim dilarang. (adv/DPRDKaltim)