Krisis Pegawai Bersertifikat, Sektor Pelayanan Investasi Bontang Terancam Stagnan

Rimbanusa.id – Ambisi Kota Bontang untuk menjaring investasi besar terancam layu sebelum berkembang. Masalahnya klasik namun fatal: keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di tubuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai bakal menjadi batu sandungan utama bagi para investor.

Kritik tajam ini dilayangkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. Ia menegaskan, karpet merah bagi investor tidak cukup hanya digelar lewat regulasi yang ramah, melainkan wajib ditopang oleh keandalan performa pelayanan aparaturnya.

“Kalau kondisinya begini terus, sampai kapan pun kita tidak akan pernah berhasil menarik investor. Inti dari pelayanan ini adalah keandalan kita dalam meyakinkan mereka, bukan semata-mata mengejar PAD,” cetus Nursalam dengan nada kecewa, Rabu (10/6).

Nursalam mendesak Pemkot Bontang segera merombak strategi penguatan SDM di sektor pelayanan publik. Ia mengaku terkejut mendapati fakta di lapangan mengenai minimnya jumlah personel yang benar-benar siap saji. Masalah ini pun diperkuat oleh kajian akademik dari Universitas Mulawarman yang menyoroti rapuhnya kapasitas struktural di instansi tersebut.

“Bayangkan, hanya ada satu orang di DPMPTSP yang diandalkan menjadi motor penggerak untuk menggairahkan investasi di Bontang. Ini sangat memalukan! Harus ada evaluasi total terhadap penempatan staf yang punya kompetensi di sana,” semprotnya.

Akar masalah ini dikonfirmasi langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel. Ia mengakui rapor penilaian kapasitas SDM institusinya anjlok karena minimnya pegawai yang mengantongi sertifikasi resmi dari Kementerian Investasi/BKPM.

“Indikator tertinggi penilaian dari pusat itu dilihat dari kepemilikan sertifikat pelatihan Pusdiklat Kementerian Investasi. Saat ini, di kantor kami memang cuma tersisa satu orang saja,” ungkap Karel.

Ironisnya, krisis ini diperparah oleh kebijakan mutasi internal. Karel membeberkan bahwa sebelumnya ada tiga pegawai yang bersertifikat. Namun, dua di antaranya telah dipindahtugaskan ke Dinas Pendidikan. Imbasnya, para petugas lini depan saat ini—termasuk *customer service* di Mal Pelayanan Publik (MPP)—belum pernah mencicipi diklat khusus tersebut. (Adv)