Rimbanusa.id – Proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang menuai kritik tajam dari Komisi C DPRD Kota Bontang. Pasalnya, proyek fisik tersebut kedapatan sudah berjalan meski disebut-sebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan resmi dari pemerintah daerah.
Bukan hanya masalah legalitas, proyek ini juga dinilai tertutup karena sama sekali tidak memasang papan informasi proyek di area lokasi pekerjaan.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa instansi pemerintah atau badan yang bekerja sama dengannya wajib patuh pada hukum dasar. Sebelum alat berat bekerja, seluruh administrasi perizinan harus clear tanpa pengecualian.
“Jangan sampai pemerintah justru memberikan contoh yang negatif bagi masyarakat. Kalau kondisinya seperti ini, jelas contoh yang salah sudah dipertontonkan,” cetus Sahib, Rabu (10/6).
Sahib mengingatkan, pembiaran terhadap proyek tak berizin seperti ini bisa merusak wibawa pemerintah dan menciptakan standar ganda dalam penegakan aturan. Ia pun mendesak agar aktivitas di lapangan dihentikan sementara sampai seluruh dokumen resmi diterbitkan.
Ketiadaan papan proyek juga memperkeruh situasi. Menurut Sahib, plang proyek adalah hak publik untuk tahu darimana sumber anggarannya, siapa kontraktor pelaksananya, berapa biayanya, hingga kapan tenggat waktunya. Tanpa itu, proyek ini terkesan seperti “proyek siluman”.
Persoalan kian pelik setelah status tanah tempat berdirinya gedung KMP ikut dipertanyakan. Lahan tersebut diketahui merupakan aset berharga milik Pemerintah Kota Bontang.
“Tanah pemerintah ini dipakai oleh Koperasi Merah Putih. Nah, status hukumnya apa? Apakah pinjam pakai, hibah, atau sewa? Hal-hal sensitif seperti pemanfaatan aset daerah ini harus dibahas bersama DPRD dan dijelaskan secara gamblang kepada publik,” cecar Sahib.
Kendati melayangkan kritik beruntun, Sahib meluruskan bahwa DPRD pada dasarnya sangat mendukung program Koperasi Merah Putih yang berniat mendongkrak kesejahteraan warga. Namun, ia menggarisbawahi bahwa niat baik harus dilakukan dengan cara yang benar.
“Kami sangat setuju dan mendukung programnya karena ini bagus untuk rakyat. Tapi tolong ingat, mekanismenya wajib transparan, jelas, dan tunduk pada aturan yang berlaku,” kunci Sahib. (Adv)





