PAD Dispopar Bontang Tembus Rp412 Juta, Pengelolaan Beras Basah Jadi Peluang Baru

Rimbausa.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang pada semester pertama 2026 mendapat perhatian DPRD. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, meminta pemerintah terus menggali potensi sektor pariwisata dan olahraga agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin besar.

Hal tersebut disampaikan Winardi saat rapat pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (29/7/2026). Menurutnya, evaluasi realisasi PAD penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas pengelolaan sejumlah fasilitas dan destinasi wisata yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Potensi yang ada juga harus terus dimaksimalkan agar bisa memberikan pemasukan lebih besar bagi daerah,” ujar Winardi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi menyampaikan bahwa realisasi PAD yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah mencapai Rp412 juta.

“Saya tadi pagi habis mengecek SIPD. Ternyata hasilnya sampai pagi itu sudah Rp412 juta. Artinya, sudah di 200 persen, Pak,” kata Eko di hadapan anggota Komisi B DPRD Bontang.

Capaian tersebut menunjukkan realisasi pendapatan telah melampaui target yang ditetapkan untuk periode semester pertama. Eko menjelaskan, pemasukan terbesar sejauh ini berasal dari kawasan wisata Bontang Kuala.

Selain Bontang Kuala, kontribusi PAD juga berasal dari pemanfaatan sejumlah fasilitas olahraga yang dikelola pemerintah, seperti lapangan tenis dan arena boling. Sementara dari sektor wisata, kawasan mangrove di Pantai Berbas turut memberikan pemasukan bagi daerah.

Meski realisasi telah melampaui target, Dispopar masih melihat sejumlah peluang yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Salah satunya melalui pengelolaan kawasan wisata Pulau Beras Basah.

Namun, rencana pengembangan destinasi wisata tersebut masih menghadapi kendala terkait legalitas aset. Proses sertifikasi aset menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pemerintah menentukan model pengelolaan Beras Basah ke depan.

Eko berharap DPRD dapat memberikan dukungan agar proses sertifikasi tersebut segera memperoleh kepastian. Menurutnya, status aset yang jelas diperlukan sebagai dasar pemerintah dalam menentukan pola pengelolaan, termasuk apabila nantinya kawasan tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Ia menyebutkan, minat pihak swasta untuk terlibat dalam pengelolaan Beras Basah cukup tinggi. Jumlah calon investor yang telah menyatakan ketertarikan bahkan bertambah menjadi sembilan pihak, dari sebelumnya lima calon.

Bahkan, terdapat investor yang menawarkan nilai kerja sama hingga Rp1 miliar per tahun. Namun, Eko menegaskan besarnya nilai penawaran bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan mitra pengelola.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan skema kerja sama tidak menghilangkan fungsi Beras Basah sebagai ruang wisata yang dapat dinikmati masyarakat luas. Jangan sampai pengelolaan oleh pihak ketiga justru membuat akses masyarakat terhadap kawasan tersebut menjadi terbatas.

“Ada yang menawarkan sampai Rp1 miliar per tahun. Tapi kami juga harus mempertimbangkan seperti apa pola pengelolaannya. Jangan sampai nantinya bersifat privat sehingga masyarakat tidak bisa menikmati kawasan itu,” jelasnya.

Eko menambahkan, pihaknya akan membahas lebih lanjut berbagai opsi pengelolaan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Setiap keputusan nantinya diharapkan tetap mempertimbangkan aspek legalitas aset, kepentingan masyarakat, potensi pendapatan daerah, serta keberlanjutan kawasan wisata.

Dengan capaian PAD yang telah mencapai Rp412 juta pada semester pertama, Dispopar masih memiliki ruang untuk meningkatkan pendapatan hingga akhir tahun. Pengembangan destinasi wisata dan optimalisasi fasilitas olahraga dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperluas sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Adv)