Rimbanusa.id – Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya pada Selasa (19/5/2026), jajaran Komisi A DPRD Bontang menyambangi Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB).
Setelah sebelumnya memantau RS Amalia, kali ini rombongan legislatif ingin melihat langsung kesiapan RSIB dalam menghadapi dampak kebijakan pusat terkait pencabutan sementara status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN.
Kedatangan para wakil rakyat ini disambut hangat oleh Direktur RSIB, dr. Hari Prasetya, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menjelaskan bahwa kunjungan ini krusial untuk memetakan kondisi riil yang dihadapi fasilitas kesehatan swasta pasca-perubahan kebijakan jaminan kesehatan tersebut. Informasi yang dihimpun dari RSIB ini nantinya akan menjadi modal kuat bagi DPRD saat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Kami turun langsung untuk mengumpulkan informasi dan masukan konkrit dari pihak rumah sakit. Hasil temuan di lapangan ini akan kami bawa dan perjuangkan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” tutur Ubayya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi A memberikan apresiasi kepada manajemen RSIB yang telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Strategi ini dinilai penting agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan medis tidak terganggu meski status kepesertaan PBI mereka sedang berubah.
Bagi warga Bontang yang terdampak oleh kebijakan pusat tersebut, Ubayya mengingatkan bahwa masih ada jaring pengaman lain yang bisa diakses yaitu Program Gratispol berupa Skema jaminan kesehatan yang disokong oleh Pemprov Kalimantan Timur, dan Bantuan Sosial Dissos-PM yakni Fasilitas jaminan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang untuk warga yang memenuhi kriteria.
Melalui sinergi ini, DPRD Bontang berharap tidak ada dinding pembatas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan cepat di seluruh rumah sakit kota. (Adv)





