Rimbanusa.id – Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak sekaligus kunjungan kerja ke Rumah Sakit Amalia pada Selasa (19/5/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan medis di rumah sakit swasta tersebut tetap prima, terutama di tengah dinamisnya perubahan kebijakan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
Kedatangan rombongan wakil rakyat ini disambut langsung oleh Direktur RS Amalia, dr. Yuniati Arbain, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam peninjauan ini adalah nasib pelayanan bagi warga yang belum mengantongi jaminan kesehatan aktif saat membutuhkan penanganan medis darurat.
”Kami mendapatkan komitmen baik dari manajemen RS Amalia. Mereka memastikan bahwa masyarakat akan tetap diterima dan dilayani dengan baik, meskipun saat datang belum memiliki kartu BPJS yang aktif,” ungkap pria yang akrab disapa Herkes ini usai pertemuan.
Herkes menjelaskan, masyarakat yang terkendala masalah administrasi BPJS tidak perlu panik. Saat ini sudah ada beberapa skema pembiayaan alternatif yang disiapkan pemerintah untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, di antaranya Program Gratispol yakni Program jaminan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang untuk kondisi-kondisi tertentu.
Di akhir kunjungan, Komisi A DPRD Bontang kembali menegaskan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Bontang, termasuk sektor swasta, untuk selalu menempatkan aspek kemanusiaan di atas urusan birokrasi.
”Prinsipnya, selamatkan dulu pasiennya. Tolong terima dan tangani dulu dengan baik. Urusan administrasi atau skema penjaminan biayanya bisa kita carikan solusi bersama setelahnya. Jangan sampai ada penolakan pasien hanya karena masalah jaminan,” tegas Herkes. (Adv)





