BONTANG – DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 masa sidang II di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (16/1/2024) malam. Rapat ini memiliki dua agenda penting, yaitu pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2025 serta penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming. Namun, Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya, Najirah, tidak hadir dalam acara ini karena sedang menghadiri rapat terkait lingkungan hidup dan CSR di Batam. Sebagai pengganti, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Abdu Safa Muha, hadir mewakili mereka. Sementara itu, Wakil Wali Kota terpilih, Agus Haris, turut hadir dalam rapat tersebut.
“Selanjutnya, pimpinan DPRD Bontang akan mengusulkan kepada Menteri (Dalam Negeri) melalui gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, saat membacakan pengumuman resmi.
Rapat ini menjadi bagian dari prosedur penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus pengangkatan kepala daerah yang baru. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menetapkan pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan SK Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (9/1/2024). Pasangan nomor urut empat tersebut meraih 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara. (*)