Silpa Rp285 Miliar Dinilai Wajar, Rustam Minta Masyarakat Tak Salah Paham

Rimbanusa.id – Keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang perlu dipahami dengan benar oleh masyarakat. Silpa tidak boleh disalahartikan sebagai uang daerah yang hilang atau yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebaliknya, dana tersebut tetap menjadi bagian dari kas daerah dan akan digunakan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa Silpa merupakan sisa anggaran yang muncul akibat efisiensi dalam belanja atau karena adanya dana transfer dari pusat yang baru diterima setelah APBD berjalan.

“Silpa bukan berarti uang itu hilang. Dana tersebut tetap ada di rekening daerah dan akan digunakan lagi dalam APBD tahun berikutnya,” ungkapnya pada Selasa, 19 Mei 2026.

Rustam menambahkan bahwa Silpa tahun 2025 akan dimanfaatkan kembali dalam APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas keuangan daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan Silpa sangat penting sebagai penyangga pembiayaan di awal tahun, terutama saat pemerintah daerah menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Ketika DBH belum turun, pemerintah tetap harus beroperasi. Gaji pegawai harus dibayar, dan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) harus berjalan. Di sinilah Silpa berperan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Silpa berbeda dari Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK yang tidak terserap harus dikembalikan ke pemerintah pusat karena penggunaannya sudah ditentukan secara spesifik. Sementara itu, Silpa yang berasal dari efisiensi anggaran dan dana transfer umum tetap menjadi hak daerah dan dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya.

“Silpa tetap kembali ke daerah. Tidak ada cerita harus dikembalikan ke pusat,” tegasnya.

Rustam menilai nominal Silpa yang berkisar antara Rp265 miliar hingga Rp285 miliar masih dalam batas normal dan tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. Bahkan, situasi ini dianggap lebih baik dibandingkan daerah yang mengalami defisit anggaran tanpa cadangan pembiayaan.

Ia berharap masyarakat dapat memahami fungsi Silpa secara menyeluruh dan tidak langsung menganggap tingginya Silpa sebagai tanda kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, jangan langsung dianggap negatif. Silpa juga bisa berfungsi sebagai penyangga keuangan daerah,” tutupnya. (Adv)