Rimbanusa.id – Persoalan kehamilan pada usia remaja menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Sepanjang lima bulan pertama 2026, tercatat sebanyak 59 pasien hamil berusia di bawah 20 tahun. Data tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya penguatan perlindungan dan pendampingan terhadap anak serta remaja.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan angka tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan individu maupun keluarga. Menurutnya, tingginya kasus kehamilan remaja dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan, kondisi sosial, hingga masa depan anak-anak yang bersangkutan.
Heri menyebut perhatian terhadap persoalan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian bersama, terutama dari keluarga dan lingkungan terdekat remaja.
“Keprihatinan ini sama dengan yang dirasakan orang tua. Kita ingin anak-anak tumbuh baik dan bisa menyelesaikan pendidikan tanpa hambatan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kehamilan. Upaya edukasi dan pendampingan perlu diperkuat sejak dini agar remaja memiliki pemahaman yang memadai mengenai kesehatan reproduksi, pergaulan, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Karena itu, Heri mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, satuan pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat. Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sementara sekolah dan pemerintah dapat memperluas edukasi serta layanan pendampingan bagi remaja.
Menurutnya, pendidikan karakter juga perlu mendapat perhatian serius. Remaja tidak hanya membutuhkan pengetahuan akademik, tetapi juga bekal untuk mengambil keputusan yang tepat dan mampu menjaga diri di tengah berbagai pengaruh lingkungan maupun perkembangan teknologi.
Heri menegaskan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Lingkungan yang aman dan suportif dinilai dapat membantu remaja menjalani masa pertumbuhan dengan lebih baik sekaligus mengurangi berbagai risiko yang dapat menghambat masa depan mereka.
Komisi A DPRD Bontang, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan dunia pendidikan. Upaya tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan program pemerintah sehingga penanganan persoalan remaja tidak bersifat sesaat, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita ingin anak-anak Bontang mendapatkan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung mereka untuk terus belajar serta meraih masa depan,” pungkasnya. (Sya/adv)





