Rimbanusa.id – Persoalan longsor yang berulang di Jalan Nusantara, Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, mendapat perhatian DPRD Kota Bontang. Dewan mendorong pemerintah daerah membangun sistem drainase permanen sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi aliran air yang selama ini memicu longsor.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan penanganan di kawasan tersebut tidak bisa lagi dilakukan secara sementara. Menurutnya, perbaikan yang hanya bersifat tambal sulam belum menyelesaikan persoalan utama, sehingga potensi longsor masih dapat kembali terjadi ketika hujan deras.
Joni menegaskan, pembangunan drainase permanen perlu dimasukkan dalam prioritas pembahasan anggaran agar dapat direalisasikan melalui APBD 2027. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), ia menyatakan siap mengawal kebutuhan anggaran untuk penanganan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Media sudah bosan memberitakan, warga juga terdampak terus. Harus selesai secara permanen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi pemicu longsor berasal dari aliran air kawasan bekas galian C yang belum tertata dengan baik. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, debit air mengalir menuju kawasan permukiman dan berdampak terhadap kondisi badan jalan serta lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut, kata Joni, membutuhkan penanganan yang tidak hanya berfokus pada titik longsor, tetapi juga pada sistem pengendalian air dari sumbernya. Pembangunan drainase permanen dinilai dapat menjadi bagian penting untuk mengarahkan aliran air sekaligus mengurangi risiko kerusakan jalan dan ancaman terhadap warga.
“Kalau hanya memperbaiki bagian yang longsor, kemudian hujan deras datang lagi, persoalannya bisa berulang. Karena itu yang harus ditangani adalah sumber dan jalur airnya,” jelasnya.
DPRD melalui Komisi C, lanjut Joni, akan mengawal proses tersebut mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan anggaran. Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan perencanaan teknis yang matang agar pembangunan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Menurutnya, penyelesaian secara permanen penting dilakukan bukan hanya untuk menjaga infrastruktur jalan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Apalagi kawasan tersebut merupakan lingkungan permukiman yang aktivitas warganya bergantung pada akses jalan tersebut.
Joni berharap koordinasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait dapat dilakukan sejak awal. Dengan demikian, kebutuhan teknis maupun anggaran dapat disiapkan lebih cepat dan pembangunan fisik bisa direalisasikan pada 2027.
“Komisi C akan kawal. Harapannya perencanaannya jelas, anggarannya tersedia, kemudian tahun 2027 sudah bisa dikerjakan,” pungkasnya. (Adv)





