Saeful Rizal Sebut Hak Penyandang Disabilitas Harus Dipenuhi

Rimbanusa.id – Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Bontang diharapkan untuk memperkuat layanan publik yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak dapat disamakan dengan layanan umum. Sebaliknya, layanan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing individu.

“Setiap kelompok disabilitas memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan teknis yang lebih rinci agar pelayanan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya pada Kamis, 21 Mei 2026.

Saeful menjelaskan bahwa prinsip inklusivitas harus diterapkan dalam semua aspek pelayanan publik, mulai dari akses pendidikan, fasilitas umum, hingga pelayanan administrasi pemerintahan. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah perlu memastikan semua program dapat diakses oleh penyandang disabilitas tanpa hambatan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akses penyandang disabilitas terhadap dunia kerja. Menurutnya, regulasi telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Undang-undang sudah merekomendasikan agar perusahaan memberikan minimal satu persen kesempatan untuk menerima karyawan disabilitas. Penolakan terhadap hal ini tidak diperbolehkan karena sifatnya mandatory,” jelasnya.

Namun demikian, Saeful menekankan bahwa penempatan kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing individu agar mereka dapat bekerja secara optimal.

“Yang terpenting adalah bagaimana kondisi mereka diakomodir. Tugasnya seperti apa, sistem kerjanya bagaimana, karena tidak bisa disamakan begitu saja dengan pekerja lain,” tutupnya. (Adv)