Rimbanusa.id – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menginventarisasi aset mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bontang. Lambatnya pelaporan dari masing-masing OPD membuat banyak barang yang sudah rusak, usang, dan kehilangan nilai guna, justru masih tercatat sebagai aset aktif milik pemerintah daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa urusan manajemen aset bukan melulu beban Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebagai pengguna barang di lapangan, OPD memegang kunci utama validitas data tersebut.
“OPD adalah pihak yang paling tahu kondisi riil aset di instansi mereka. Oleh karena itu, pelaporan harus dilakukan secara rutin dan tertib agar data pemerintah daerah tetap akurat,” ujar Rustam, Senin (8/6).
Rustam menyayangkan mekanisme inventarisasi yang sebenarnya sudah tersistem ini belum berjalan optimal secara praktik. Imbasnya, barang-barang non-produktif seperti kendaraan dinas yang mogok menahun hingga peralatan kantor yang rusak dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan status.
Padahal, jika OPD bergerak aktif melakukan pendataan berkala, aset-aset usang tersebut bisa segera diusulkan ke BPKAD untuk dihapus dari daftar atau dialihkan ke proses lelang resmi sesuai regulasi.
Langkah pembenahan ini dinilai mendesak. Pasalnya, karut-marut persoalan aset daerah kerap menjadi “langganan” catatan merah dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rustam meminta rantai masalah ini diputus agar tidak menjadi temuan yang berulang setiap tahun.
“Jika pembaruan data dilakukan secara berkala, tata kelola aset kita pasti jauh lebih rapi dan tidak akan membebani administrasi maupun operasional pemerintah daerah,” tutup Rustam. (Adv)





