Joni Alla Padang Ditunjuk Jadi Wakil Ketua II DPRD Bontang, Pelantikan Dijadwalkan 24 Agustus

Rimbanusa.id – Kekosongan jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang segera berakhir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang, Joni Alla Padang, untuk mengisi posisi pimpinan legislatif yang sebelumnya ditinggalkan almarhum Maming.

Penetapan Joni tertuang dalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan yang diterima pada pekan lalu. Dokumen tersebut kemudian langsung disampaikan kepada Sekretariat DPRD Bontang untuk diproses sesuai tahapan dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Joni mengatakan surat keputusan dari DPP diterimanya pada Rabu. Sehari setelahnya, dokumen tersebut telah diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk masuk dalam proses pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Surat kami terima dari DPP hari Rabu, kemudian Kamis langsung kami masukkan ke agenda Badan Musyawarah melalui Sekretariat DPRD untuk diproses lebih lanjut,” ujar Joni saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Setelah usulan tersebut diproses di tingkat DPRD, tahapan selanjutnya yakni pengajuan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang. Proses tersebut diperlukan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menjadi dasar pelantikan Joni sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.

Joni nantinya akan melengkapi unsur pimpinan DPRD Bontang bersama jajaran pimpinan lainnya. Pengisian posisi tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD berjalan lebih optimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

PAW Maming Juga Diproses

Selain mengisi posisi pimpinan DPRD, PDI Perjuangan juga tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bontang sebagai tindak lanjut atas wafatnya Maming pada 4 April 2026.

Kursi legislatif yang ditinggalkan Maming rencananya akan diisi Sudiyo. Ia merupakan peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan (dapil) Bontang Selatan pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, membenarkan bahwa proses administrasi pengisian unsur pimpinan DPRD maupun PAW saat ini masih berjalan.

Menurutnya, Sekretariat DPRD masih melakukan verifikasi dan melengkapi sejumlah dokumen sebelum usulan tersebut diteruskan kepada Wali Kota Bontang untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Khusus proses PAW, terdapat tahapan tambahan yang harus dilalui. Usulan terlebih dahulu disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang untuk mendapatkan penetapan sebelum diteruskan melalui Wali Kota Bontang kepada Gubernur Kaltim.

“Untuk prosesnya masih berjalan. Kami melengkapi dokumen terlebih dahulu sebelum usulan diteruskan sesuai mekanisme,” jelas Taufiq.

Pelantikan Dijadwalkan 24 Agustus

Taufiq menyebut pelantikan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang telah dijadwalkan dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026.

Namun, terdapat kemungkinan agenda pelantikan Joni sekaligus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil PAW dilakukan dalam satu rapat paripurna. Hal itu bergantung pada terbitnya SK Gubernur terkait PAW Sudiyo.

Jika SK PAW telah diterbitkan sebelum jadwal pelantikan, kedua agenda tersebut dapat digabungkan. Sebaliknya, apabila proses penerbitan SK PAW belum rampung, pelantikan Joni akan tetap dilaksanakan terlebih dahulu.

“Apabila SK PAW sudah keluar sebelum jadwal tersebut, pelantikan pimpinan DPRD dan pengambilan sumpah PAW dimungkinkan dilaksanakan dalam satu agenda. Namun apabila SK PAW belum keluar, maka pelantikan Wakil Ketua II akan dilaksanakan lebih dahulu, sedangkan PAW akan menyusul setelah seluruh proses administrasi selesai,” pungkasnya. (Adv)