BONTANG – Komposisi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang dipastikan akan mengalami perubahan menyusul rencana penetapan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.
Joni yang selama ini dipercaya sebagai Ketua Pansus RTRW harus melepas posisi tersebut setelah mendapat penugasan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD yang sebelumnya ditempati almarhum Maming.
Perubahan susunan Pansus RTRW tidak dapat dilakukan secara langsung. Penggantian ketua harus mengikuti mekanisme kelembagaan DPRD karena pembentukan pansus dan penetapan anggota sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
Joni menjelaskan, proses pergantian akan diawali melalui pembahasan internal Pansus. Hasil kesepakatan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan.
“Nanti untuk perubahan dilakukan dalam rapat internal pansus dulu. Keputusannya baru disahkan lewat paripurna. Karena ini pembahasan produk hukum, tidak boleh cacat prosedur,” ujar Joni.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan Raperda RTRW memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Ia mencontohkan, apabila dalam pembahasan internal disepakati wakil ketua Pansus menjadi pengganti dirinya, keputusan tersebut tetap harus ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD.
“Semisal hasil kesepakatan adalah wakil pansus yang naik menggantikan ketua, maka penggantiannya harus lewat paripurna,” jelasnya.
Tetap Kawal Pembahasan RTRW
Meski tidak lagi memimpin Pansus, Joni memastikan dirinya tidak akan sepenuhnya meninggalkan proses pembahasan Raperda RTRW. Ia menyatakan tetap akan mengawal pembahasan regulasi yang dinilai strategis bagi arah pembangunan Kota Bontang tersebut.
Terlebih, setelah nantinya resmi menjadi unsur pimpinan DPRD, Joni menyebut posisinya memungkinkan untuk tetap mengikuti dan mengawal pembahasan melalui kewenangan yang melekat pada jabatan pimpinan.
Ia menilai Raperda RTRW memiliki peran penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang di Bontang. Karena itu, proses pembahasannya harus dikawal secara serius agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Apalagi saya dari awal juga sebagai ketua pansus, maka saya punya tanggung jawab moral untuk tidak terlepas dari pembahasan RTRW ini,” tandasnya.
Joni berharap pergantian pimpinan Pansus nantinya tidak memengaruhi ritme pembahasan. Pansus tetap ditargetkan bekerja sesuai tahapan yang telah disusun hingga Raperda RTRW dapat diselesaikan dan ditetapkan sesuai ketentuan.
Dengan perubahan tersebut, DPRD Bontang juga diharapkan dapat memastikan proses pembahasan tetap berjalan efektif meski terjadi pergeseran komposisi di tengah pembahasan regulasi tata ruang. (Adv)





