Rimbanusa.id – Komisi A DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi sekolah dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan pendidikan. Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan tenaga pendidik, pelaksanaan kegiatan sekolah, hingga dukungan terhadap program pengembangan siswa.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan sekolah tidak perlu ragu menyampaikan kendala yang dihadapi kepada DPRD. Menurutnya, komunikasi langsung diperlukan agar persoalan pendidikan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama sesuai kewenangan masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi A ke SDN 002 Bontang Selatan dan SMP Negeri 8 Bontang, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi sekolah sekaligus menyerap aspirasi terkait pelaksanaan program pendidikan.
Heri juga menyoroti pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya tidak mempersoalkan kegiatan tersebut selama pelaksanaannya tidak membebani orang tua siswa.
“Untuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya kami tidak melarang, selama tidak memberatkan ke orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan potensi peserta didik di luar kegiatan akademik. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kemampuan ekonomi orang tua serta tidak menimbulkan kewajiban pembayaran yang memberatkan.
Karena itu, Heri mendorong sekolah untuk mengomunikasikan setiap kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan, termasuk apabila terdapat keterbatasan tenaga pendidik maupun fasilitas pendukung.
Ia menilai persoalan di setiap sekolah memiliki karakteristik berbeda sehingga penyelesaiannya tidak bisa disamaratakan. Dengan adanya komunikasi antara sekolah, pemerintah daerah dan DPRD, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan anggaran.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, meminta kunjungan legislatif ke sekolah tidak dipandang sebagai bentuk inspeksi untuk mencari kesalahan. Menurutnya, kehadiran DPRD justru harus menjadi kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dengan pihak sekolah.
“Pertama-tama saya ingin suasana kita ketika kami datang itu suasana silaturahim. Bukan seakan-akan mau dimarahi, seakan-akan mau ditegur,” kata Saeful.
Ia mengatakan fungsi pengawasan DPRD tetap harus dijalankan sebagai bagian dari tugas kelembagaan. Namun, pengawasan tersebut menurutnya harus dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan dialog dan pencarian solusi.
Saeful juga mengajak pihak sekolah terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang ditemui di lapangan. Masukan tersebut dinilai penting bagi DPRD untuk mengetahui kebutuhan pendidikan secara lebih objektif sebelum mendorong kebijakan maupun dukungan anggaran.
Selain itu, Saeful mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Bontang terhadap kebutuhan perlengkapan sekolah peserta didik. Program penyediaan pakaian, sepatu, buku, dan tas dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan siswa.
Ia berharap seluruh bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Kita tentu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan siswa. Bantuan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung proses belajar anak-anak,” ujarnya.
Komisi A menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan satuan pendidikan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bontang. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di sekolah diharapkan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. (Adv)





