Komisi A DPRD Bontang Turun ke Sekolah, Pastikan Program Pendidikan Tepat Sasaran

Rimbanusa.id – Komisi A DPRD Kota Bontang memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan dengan turun langsung ke satuan pendidikan. Kunjungan dilakukan ke SDN 002 Bontang Selatan dan SMP Negeri 8 Bontang, Senin (10/8/2026), untuk melihat kondisi sekolah sekaligus menggali berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemerintah.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kunjungan tersebut tidak bertujuan mencari kesalahan pihak sekolah. Sebaliknya, legislatif ingin membangun komunikasi langsung dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar persoalan pendidikan dapat dipahami berdasarkan kondisi di lapangan.

“Prinsipnya kami datang pada hari ini, terkait silaturahmi. Kemudian yang berikutnya terkait masalah hak-hak atau program-program pemerintah yang kita mau tahu apakah sudah sampai di sekolah atau tidak,” ujar Heri.

Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan kebijakan yang telah disusun pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik. DPRD ingin melihat apakah berbagai program yang masuk dalam kebijakan pendidikan telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyaluran perlengkapan sekolah bagi peserta didik, seperti seragam, buku, sepatu, dan tas. Dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa bantuan seragam dan buku telah diterima dan dibagikan kepada siswa.

Sementara untuk sepatu, proses pengiriman masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi A, perlengkapan tersebut ditargetkan sudah diterima sekolah sebelum batas akhir kontrak pada 27 Agustus 2026.

Heri meminta seluruh bantuan yang telah diterima sekolah segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Menurutnya, program pemerintah pada akhirnya harus bermuara pada kemudahan dan manfaat bagi siswa.

Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan program. Masukan dari sekolah dinilai penting agar DPRD dapat melakukan koordinasi dengan Disdikbud maupun perangkat daerah terkait.

“Kalau ada keluhan atau ada masalah, bisa disampaikan,” katanya.

Selain mengecek penyaluran program pendidikan, kunjungan tersebut juga menjadi ruang bagi Komisi A untuk mendengarkan kondisi aktual di sekolah. Berbagai isu pendidikan yang berkembang di masyarakat turut menjadi bahan pembicaraan, mulai dari persoalan pungutan atau iuran sekolah, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Heri menilai komunikasi langsung dengan sekolah diperlukan karena setiap satuan pendidikan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan yang bersifat umum.

Karena itu, Komisi A berkomitmen menjadikan hasil kunjungan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan maupun dukungan anggaran.

Menurut Heri, pengawasan terhadap sektor pendidikan bukan semata-mata melihat keberadaan program, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan. Terlebih, berbagai program pendidikan yang menggunakan anggaran daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Kami ingin memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada siswa dan memberikan manfaat. Kalau ada kendala di sekolah, kita cari jalan keluarnya bersama sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (Adv)