DPRD Bontang Dorong Renovasi Fasilitas SMPN 8 Lewat Program Pemerintah Pusat

Rimbanusa.id – Kondisi fasilitas kantor di SMPN 8 Bontang Selatan menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Legislator mendorong agar kebutuhan tersebut dapat diakomodasi melalui program pembangunan pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pihaknya akan berupaya mengawal kebutuhan fasilitas sekolah tersebut dengan melakukan komunikasi langsung kepada kementerian terkait.

Menurut Heri, fasilitas kantor, termasuk ruang bagi guru, merupakan bagian penting dalam menunjang aktivitas pendidikan. Karena itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah harus menjadi perhatian agar proses belajar mengajar maupun pelayanan administrasi dapat berjalan optimal.

“Kantor guru kita minta upayakan itu lewat APBN, karena kan ada program presiden. Sehingga kita minta kejar itu, dan nanti akan lakukan kunjungan ke kementerian,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengatakan peluang mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat cukup terbuka, mengingat sejumlah sekolah di daerah lain telah memperoleh bantuan melalui program pembangunan fasilitas pendidikan.

Namun, Heri mengingatkan sekolah perlu memastikan seluruh kondisi sarana dan prasarana yang belum terpenuhi tercatat secara benar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, pembaruan data tersebut sangat penting karena Dapodik menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memetakan kebutuhan dan menentukan prioritas bantuan pendidikan.

“Makanya kita mau upayakan jangan sampai di dalam Dapodik-nya itu menerangkan bahwa sekolah ini sudah lengkap segala sesuatunya, padahal tidak,” katanya.

Heri meminta pihak sekolah tidak ragu menyampaikan kondisi sebenarnya, termasuk fasilitas yang masih kurang atau membutuhkan perbaikan. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan DPRD saat melakukan koordinasi dengan kementerian.

Ia menilai, semakin akurat data yang disampaikan sekolah, semakin mudah pula kebutuhan tersebut diperjuangkan melalui program pemerintah pusat.

“Kita minta sampaikan saja apa yang menjadi kekurangan sekolah sehingga pada saat kita melakukan kunjungan ke kementerian kita bisa langsung follow up,” jelasnya.

Selain SMPN 8, Heri berharap seluruh sekolah di Bontang melakukan pembaruan data secara berkala. Dengan demikian, kebutuhan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi dapat teridentifikasi dan memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam skema bantuan pemerintah.

DPRD Bontang, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah dan pemerintah pusat agar persoalan sarana pendidikan dapat ditangani secara bertahap.

Ia berharap upaya tersebut dapat membuka peluang pembangunan fasilitas kantor SMPN 8 Bontang Selatan melalui APBN, sehingga kebutuhan sekolah yang selama ini belum terpenuhi bisa segera direalisasikan. (Adv)