Fraksi-Fraksi DPRD Bontang Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD hingga Serapan Anggaran Jadi Perhatian

Foto : PPID Setda Bontang

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (17/6/2026), seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi sekaligus sejumlah catatan terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Bontang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri Wakil Wali Kota Agus Haris, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian pemerintah yang mampu melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut fraksi tersebut, peningkatan PAD menjadi indikator positif dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan.

Golkar juga menilai pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka. Pengelolaan keuangan dinilai telah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Fraksi ini berharap capaian tersebut dapat dipertahankan melalui peningkatan pelayanan publik dan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya memperkuat sumber-sumber PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi dapat dikurangi. Fraksi ini juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga penyertaan modal pemerintah mampu menghasilkan dividen yang optimal.

Selain itu, Gerindra mendorong percepatan digitalisasi pelayanan administrasi dan sistem pembayaran untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Fraksi tersebut juga menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 6,99 persen dan meminta seluruh OPD meningkatkan serapan anggaran agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.

Fraksi PKB turut memberikan apresiasi atas meningkatnya total aset daerah yang mencapai sekitar Rp6,9 triliun serta menurunnya kewajiban jangka pendek pemerintah daerah. Menurut PKB, kondisi tersebut menunjukkan kesehatan fiskal yang semakin baik.

Meski demikian, PKB mengingatkan pentingnya pengelolaan kas daerah secara lebih efektif, termasuk memaksimalkan pemanfaatan saldo kas akhir sebesar Rp178 miliar agar dapat mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Di sisi lain, Fraksi PKS Bersama NasDem meminta agar APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Prioritas anggaran dinilai perlu difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perlindungan sosial.

Sedangkan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) menyoroti realisasi penerimaan pajak daerah yang baru mencapai 95,19 persen dari target. Fraksi ini meminta pemerintah mengevaluasi regulasi, sistem pengelolaan, serta faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan pajak daerah.

ADB juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan pajak agar lebih transparan dan efisien. Di sisi lain, fraksi tersebut mengapresiasi capaian penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah yang melampaui target hingga 159,91 persen. Namun, pemerintah diminta menjelaskan faktor pendorong kenaikan tersebut agar dapat diterapkan pada sektor pendapatan lainnya.

Selain itu, ADB kembali mengingatkan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer melalui penguatan kinerja BUMD dan optimalisasi aset daerah yang produktif.

Melalui pembahasan ini, DPRD berharap seluruh masukan dari fraksi dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Harapannya, tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. (Adv)