Legislator Minta Warga Bontang Dukung Penyediaan Lahan untuk Percepat Pembangunan

Rimbanusa.id – Persoalan ketersediaan lahan dinilai menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kelancaran pembangunan di Kota Bontang. Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mendorong masyarakat ikut mendukung proses penyediaan lahan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Menurut Joni, program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah tidak akan berjalan maksimal apabila terkendala persoalan pembebasan atau kesiapan lahan. Karena itu, ia menilai diperlukan keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah dengan pemilik lahan agar kepentingan pembangunan dapat berjalan beriringan dengan hak masyarakat.

“Yang paling penting kesiapan masyarakat melimpahkan tanahnya, supaya pembangunan di sini bisa jalan,” ujar Joni.

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik membutuhkan kepastian lahan sejak tahap awal. Ketika status dan ketersediaan lahan belum jelas, proses pembangunan berpotensi tertunda dan berdampak terhadap target penyelesaian program.

Joni mencontohkan kawasan di Jalan Nusantara, Kampung Timur, Kelurahan Kanaan. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut telah masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL). Dengan status tersebut, menurutnya, peluang pengembangan kawasan sudah terbuka dari sisi tata ruang.

“Jangan terlalu jauh melihat persoalan. Ini sudah masuk APL. Sekarang yang dibutuhkan aksi nyata,” tegasnya.

Namun, Joni menekankan bahwa kesesuaian tata ruang saja belum cukup untuk memastikan pembangunan dapat dilaksanakan. Pemerintah tetap perlu menyelesaikan aspek pengadaan atau pelepasan lahan serta memastikan prosesnya berlangsung sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi masyarakat pemilik tanah.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat, terutama pemilik lahan yang berada di kawasan yang telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan. Sosialisasi yang jelas dinilai penting agar warga memahami rencana pemerintah sekaligus mengetahui hak dan mekanisme yang berlaku dalam proses penyediaan lahan.

Di sisi lain, Joni meminta pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam proses tersebut. Menurutnya, percepatan pembangunan harus tetap dilakukan dengan mengedepankan transparansi, kesepakatan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat menjadi modal utama agar berbagai program pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

“Kalau pemerintah, DPRD dan masyarakat bisa bersinergi, pembangunan akan lebih mudah berjalan. Yang penting semua pihak punya komitmen dan bergerak bersama,” ujarnya.

Joni berharap persoalan lahan tidak terus menjadi hambatan dalam pembangunan Kota Bontang. Dengan komunikasi yang baik dan kesiapan masyarakat, ia optimistis berbagai program pembangunan dapat direalisasikan lebih cepat dan manfaatnya bisa segera dirasakan warga.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik melalui infrastruktur, fasilitas publik maupun pengembangan kawasan yang mendukung aktivitas ekonomi warga Bontang. (Adv)