Rimbanusa.id – Anggota DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa yang belum sempat menuntaskan proses pendaftaran pada periode sebelumnya.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran ini penting dilakukan agar penyerapan penerima manfaat beasiswa dapat berjalan lebih maksimal. Dengan tambahan waktu yang diberikan, mahasiswa yang memenuhi persyaratan namun belum sempat mendaftar diharapkan dapat segera melengkapi berkas dan mengajukan permohonan sebelum tenggat waktu berakhir.
“Upaya pemerintah untuk memperpanjang masa pendaftaran beasiswa UKT sangat patut diapresiasi. Ini adalah langkah yang diperlukan agar penerima UKT bisa maksimal,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang tersebut.
Meski memberikan apresiasi, Saeful mengingatkan bahwa kebijakan perpanjangan waktu saja tidak cukup untuk menjamin optimalnya penyerapan program. Ia menilai, aspek sosialisasi kepada masyarakat juga perlu mendapat perhatian serius dan ditingkatkan secara signifikan, agar informasi mengenai program beasiswa ini dapat menjangkau lebih banyak calon penerima yang berhak.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap mengenai jadwal maupun mekanisme pendaftaran Beasiswa UKT. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang berpotensi membuat banyak mahasiswa yang sebenarnya berhak justru terlewat dari program bantuan pendidikan tersebut.
Karena itu, ia mendorong agar penyebarluasan informasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi secara lebih intensif, baik melalui media sosial resmi pemerintah, kampus-kampus, maupun jalur komunikasi langsung ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selain itu, langkah-langkah sosialisasi ke depan perlu lebih masif lagi agar sebanyak-banyaknya masyarakat tahu hal ini,” tambahnya.
Saeful berharap, dengan kombinasi antara kebijakan perpanjangan masa pendaftaran dan sosialisasi yang lebih optimal, program Beasiswa UKT dapat benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa Bontang yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan, sehingga tidak ada lagi calon penerima yang terlewat hanya karena minimnya informasi.
Sebagai catatan, masa perpanjangan pendaftaran Beasiswa UKT ini masih membuka kesempatan bagi calon penerima untuk mengajukan permohonan hingga 28 Juli 2026. (adv)





