Rimbanusa.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) pastikan alat timbang di 3 pasar tradisional di Kota Bontang aman dan tidak terdapat kecurangan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tera ulang yang dilakukan pihak DKUKMP Bontang di 3 pasar, diantaranya pasar Citra Mas Lok Tuan, Pasar Taman Rawa Indah, dan Pasar Telihan.
Kepala Seksi (Kasi) Kemeterologian DKUKMP, Ida Jubaidah menyebutkan tujuan dilakukan tera ulang yakni guna mencegah dan meminimalisir kecurangan. Dalam rangka melindungi serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Sehingga konsumen merasa aman dan tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Lanjutnya, kata Ida pengecekan masa tera merupakan hal yang wajib dilakukan bagi pedagang yang menggunakan alat ukur, takar, dan timbang (UTTP). Adapun dalam pemeriksaan tersebut, ada tiga jenis timbangan yang di tera ulang yakni timbangan meja, timpangan pegas, dan timbangan eloktronik.
“Paling tidak 1 tahun sekali wajib dilakukan tera ulang pada alat UTTP. Namun sejauh ini tidak ada kita temukan timbangan yang timpang atau berat sebelah,” ujarnya.
Lebih jauh ia berharap, seluruh pedagang dapat memiliki kesadaran untuk memeriksakan alat ukur atau timbangannya secara rutin, minimal setahun sekali.
Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi serta melakukan upaya jemput bola untuk mentera ulang timbangan para pedagang. Dalam rangka menjaga kepercayaan dan keamanan konsumen agar dapat terus berbelanja di pasar tradisional.
“Pedagang yang menggunakan alat ukur, takar, atau timbang wajib melakukan tera ulang ketika masa teranya habis,” jelasnya. (*)
Editor : Red