DPRD Bontang Minta Keluhan Warga Terdampak Polder Tanjung Laut Segera Ditangani

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang meminta seluruh keluhan masyarakat yang muncul selama pembangunan Polder Tanjung Laut segera ditindaklanjuti. Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah laporan warga mengenai keretakan pada bagian rumah yang berada di sekitar area proyek.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Setiap dampak yang timbul, kata dia, perlu dicatat dan dicarikan solusi bersama agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Menurut Andi, kontraktor pelaksana memiliki tanggung jawab untuk merespons laporan warga yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan. Keluhan masyarakat juga harus menjadi bahan evaluasi selama proyek berlangsung.

“Kalau ada rumah warga yang terdampak, tentu harus segera dicatat dan dikoordinasikan dengan pihak pelaksana. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena adanya pekerjaan ini,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah kelurahan bersama kontraktor membangun komunikasi yang lebih intensif dengan warga di sekitar proyek. Dengan begitu, setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.

Selain potensi kerusakan bangunan, Andi meminta pelaksana proyek memperhatikan dampak lain yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Di antaranya kondisi kebersihan lingkungan, mobilitas kendaraan proyek, hingga akses jalan yang digunakan warga sehari-hari.

“Koordinasi itu penting. Jangan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi kondisi masyarakat di sekitar lokasi juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Sebelumnya, keluhan mengenai keretakan rumah disampaikan oleh dua warga RT 23, Kelurahan Tanjung Laut. Warga berharap kondisi tersebut mendapat perhatian dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kerusakan serta langkah penanganannya.

Pembangunan Polder Tanjung Laut sendiri dikerjakan oleh PT Bumi Lasinrang dengan nilai kontrak sekitar Rp38,5 miliar. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pengendalian banjir di wilayah Kota Bontang.

DPRD berharap pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan. (Adv)