Bontang Genjot Kualitas Pelayanan Publik, Targetkan Nilai Tertinggi di 2026

Foto: PPID Setda

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan evaluasi hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 sekaligus persiapan menghadapi penilaian tahun 2026.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan kredibilitas dan kehormatan institusi pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya penilaian dari Ombudsman RI sebagai tolok ukur kepatuhan terhadap standar pelayanan.

“Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Bontang mencatat skor 83,22 dengan kategori kualitas tinggi. Namun, capaian tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bontang menargetkan peningkatan nilai menjadi 91 pada tahun 2026 dengan predikat kualitas tertinggi. Berbagai upaya perbaikan akan difokuskan pada aspek input, proses, output, hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Kegiatan ini digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, dan dihadiri unsur OPD, camat, lurah, hingga kepala sekolah pada Selasa (28/4/2026).

Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap seluruh perangkat daerah semakin konsisten membenahi tata kelola pelayanan, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih optimal dan memuaskan bagi masyarakat. (*)