DPRD Bontang Dorong Kemenkes Susun Roadmap Penerapan Standar Layanan Kesehatan

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun roadmap yang jelas dan terukur terkait penerapan standar pelayanan kesehatan terbaru. Kejelasan tahapan dinilai penting agar seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit swasta, memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan pihaknya saat melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejumlah rumah sakit di Bontang masih membutuhkan kepastian mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan kebijakan baru tersebut. Dengan adanya panduan yang jelas dari pemerintah pusat, rumah sakit dapat menyusun langkah penyesuaian secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

“Fasilitas kesehatan berharap ada kejelasan mengenai tahapan penerapannya. Dengan begitu, penyesuaian terhadap standar baru bisa dilakukan secara bertahap dan terencana,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam penerapan standar pelayanan kesehatan tersebut. Pertama, pemenuhan kebutuhan alat kesehatan yang sesuai dengan standar. Kedua, kesiapan dan ketersediaan tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Ketiga, penyesuaian jenis serta cakupan layanan yang harus diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Menurut Heri, ketiga aspek tersebut membutuhkan persiapan yang tidak singkat. Rumah sakit perlu melakukan perencanaan anggaran, pengadaan sarana dan prasarana, hingga menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan.

Karena itu, DPRD Bontang menilai roadmap dari Kementerian Kesehatan menjadi hal penting agar implementasi kebijakan tidak dilakukan secara mendadak. Tanpa panduan dan target waktu yang terukur, rumah sakit dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan.

“Jangan sampai rumah sakit dituntut memenuhi standar dalam waktu tertentu, tetapi tahapan dan mekanisme penyesuaiannya belum dijelaskan secara rinci. Pemerintah pusat perlu memberikan kepastian agar semua fasilitas kesehatan bisa mempersiapkan diri,” katanya.

Politisi tersebut menegaskan, tujuan utama dari penerapan standar pelayanan kesehatan tentu untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Namun, proses menuju penerapan standar tersebut juga harus mempertimbangkan kesiapan fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit swasta yang memiliki kebutuhan dan kondisi berbeda-beda.

DPRD Bontang pun berharap Kementerian Kesehatan segera menerbitkan pedoman serta roadmap yang komprehensif. Dengan adanya arah yang jelas, setiap rumah sakit dapat melakukan penyesuaian secara bertahap, terencana, dan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pada akhirnya, Heri berharap kebijakan standar pelayanan kesehatan baru dapat benar-benar meningkatkan kualitas layanan, tanpa menimbulkan kendala baru bagi fasilitas kesehatan maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan. (adv)