DPRD Bontang Tekankan Pentingnya Konsistensi Perwakilan OPD dalam Pembahasan Raperda

Rapat kerja DPRD Bontang

Rimbanusa.id – DPRD Bontang menegaskan pentingnya konsistensi kehadiran perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam setiap tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Hal ini dianggap sebagai salah satu faktor kunci untuk menjaga efektivitas dan kualitas proses pembentukan regulasi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto, dalam rapat kerja DPRD yang membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang mengenai dua raperda inisiatif DPRD, serta jawaban pemerintah daerah atas enam raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Dalam kesempatan itu, Heri menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menunjuk personel tetap dalam tim pembahasan raperda. Ia menekankan bahwa pergantian anggota tim yang terlalu sering dapat menghambat jalannya pembahasan, karena materi yang telah dibahas sebelumnya perlu dijelaskan kembali kepada anggota baru yang hadir.

“Kami mohon agar Ibu Wali menetapkan tim yang stabil. Pembahasan sering kali harus diulang ketika anggota yang ditunjuk berubah-ubah,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa konsistensi kehadiran perwakilan OPD sangat penting, mengingat proses pembahasan raperda biasanya berlangsung dalam beberapa tahapan dan melibatkan materi yang cukup mendetail. Pergantian personel dapat mengakibatkan pemahaman terhadap substansi regulasi tidak berjalan dengan optimal.

Heri juga menyoroti kondisi serupa yang sering terjadi selama kunjungan kerja atau pembahasan teknis lainnya. Ketidakkonsistenan peserta yang ditugaskan dapat menyebabkan diskusi menjadi kurang fokus, karena harus mengulang penjelasan yang sama.

DPRD Bontang berharap masukan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembentukan tim pembahas raperda di masa mendatang. Dengan keterlibatan personel yang konsisten, proses pembahasan di tingkat komisi, gabungan komisi, maupun panitia khusus diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas. “Ketika kita melakukan kunjungan kerja di luar daerah, yang dibahas satu hal, tetapi yang dikirim berbeda. Akhirnya, pembahasan menjadi kurang fokus,” pungkasnya. (Adv)