Joni Bakal Naik Jadi Pimpinan DPRD, Winardi Berpeluang Gantikan di Pansus RTRW

Rimbanusa.id – Penetapan Joni Alla Padang sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Bontang membawa konsekuensi pada susunan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Joni yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Pansus harus melepaskan keterwakilannya dalam tim pembahas Raperda tersebut.

Posisi Joni nantinya akan diisi oleh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lainnya. Nama Winardi disebut menjadi kandidat yang paling memungkinkan untuk masuk menggantikan Joni dalam komposisi Pansus RTRW.

Joni menjelaskan, pengisian keterwakilan tersebut perlu segera dilakukan agar pembahasan Raperda RTRW tidak terganggu oleh proses pergantian anggota DPRD yang masih berjalan.

“Kemungkinan akan diisi oleh Pak Winardi. Karena kalau menunggu dari proses PAW (Pergantian Antarwaktu), akan lebih panjang prosesnya ketimbang penetapan pimpinan,” ujar Joni.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan cepat mengingat pembahasan Raperda RTRW memiliki tahapan yang harus diselesaikan. Pergantian anggota Pansus juga tidak semestinya membuat agenda pembahasan berhenti atau berjalan lambat.

Joni menilai Winardi merupakan sosok yang tepat untuk melanjutkan keterwakilan Fraksi PDIP dalam Pansus. Dengan demikian, proses pembahasan dapat tetap berjalan sembari menunggu seluruh tahapan administrasi terkait PAW rampung.

Ia menekankan, pembahasan RTRW menjadi salah satu agenda penting DPRD Bontang karena regulasi tersebut akan menjadi landasan dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pembangunan kota ke depan.

“Pembahasan Raperda RTRW harus terus berjalan karena waktunya semakin singkat,” jelasnya.

Selain memastikan keberlanjutan pembahasan, Joni juga berharap pergantian komposisi Pansus tidak mengganggu substansi pembahasan yang selama ini telah dilakukan. Anggota baru diharapkan dapat segera memahami materi dan melanjutkan pembahasan yang sudah berjalan.

Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengabaikan prosedur maupun kualitas regulasi yang akan dihasilkan.

“Untuk mempercepat proses ini, menurut saya Pak Winardi yang tepat menggantikan posisi saya untuk mengisi komposisi di Pansus RTRW,” pungkasnya. (Adv)