Pansus Raperda Pendidikan Ponpes Minta Pemprov Kaltim Serius Peningakatan Pendidikan Pesantren

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane.

Rimbanusa.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane meminta pemerintah daerah serius dalam peningkatan pendidikan Islam berbasis pesantren.

Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim ini mendesak agar Pemprov Kaltim mampu berperan aktif dalam pengembangan pendidikan pesantren.

“Intinya kita ingin Pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ucap Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Seperti diketahui, saat ini pondok pesantren berada dibawah Kementerian Agama. Sehingga hal itu membuat anggaran bergantung pada Pemerintah Pusat.

“Jadi kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, Mimi juga meminta agar para santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, termasuk Perusahaan Swasta yang bisa berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren melalui alokasi Corporate Social Responsibility (CSR). Ia pun berharap dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat memberikan perhatian dan alokask anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kita harapkan adanya raperda nantinya akan disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelolaan maupun pendidik dan siswanya bisa mendapatkan perhatian dari anggaran pemerintah daerah,” tuturnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas.

“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)