Pemkot Bontang Usulkan Honorer yang Bisa Jadi PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Bontang. (Foto: facebook bkpsdm Kota Bontang)

Rimbanusa.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menggalang dukungan bersama 97 pimpinan daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk nasib tenaga honorer.

“Kemarin di APEKSI juga sudah sepakat memperjuangkan tenaga honorer. Hanya melihat potensi apakah secara regulasi yang SLTA juga bisa diakomodir untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK,” ucap Basri saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Senin (15/8/2022).

Saat ini Pemkot Bontang tengah mendata pegawai untuk diusulkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).

Kebijakan itu menindaklanjuti SE Kemenpan-RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Ini kita lagi pendataan. Setiap OPD juga diminta melakukan inventarisasi dan melihat peluang usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Jumlah tenaga honorer di Bontang sebanyak 2.236 orang.

Kemudian, 1.362 orang berpendidikan akhir SLTA. Sementara, yang perlu dipastikan ialah jumlah yang akan diakomodir untuk pengangkatan PPPK.

Basri juga mewanti-wanti dalam proses pendataan dilakukan secara transparan dan terintegrasi.

Terlebih, BKPSDM juga memiliki data masing-masing masa masa bakti tenaga honorer.

“Saya kira, di Bontang pendataannya cukup ketat. Jadi kita tetap memberikan perhatian lebih agar setiap OPD turut mengawasi,” pungkasnya. (Sumber: klikkaltim.com/M Rifki)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali