Rimbanusa.id – Pengelolaan parkir di Kota Bontang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak hanya berfokus pada keterbatasan sumber daya manusia, tetapi mulai membangun pola kerja sama dengan juru parkir yang selama ini telah beraktivitas di sejumlah titik.
Menurut Sahib, keberadaan juru parkir di lapangan justru dapat menjadi bagian dari solusi dalam memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir. Pemerintah, kata dia, cukup menyiapkan regulasi yang jelas serta mekanisme kerja yang resmi agar aktivitas parkir dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia menilai, pola tersebut tidak harus dilakukan dengan mengambil alih lokasi parkir atau menghilangkan keberadaan juru parkir yang selama ini telah bekerja. Sebaliknya, mereka dapat dilibatkan dalam sistem resmi melalui kerja sama yang memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
“Yang dibutuhkan bukan mengambil alih lahannya, tetapi membuat aturan. Mereka tetap bekerja, hanya saja statusnya menjadi resmi dan memberikan kontribusi kepada daerah,” ujar Sahib, Selasa (4/8/2026).
Menurut legislator Partai NasDem tersebut, keterbatasan personel yang dimiliki Dishub tidak seharusnya menjadi alasan pengelolaan parkir di sejumlah titik belum berjalan maksimal. Pemerintah daerah perlu mencari pola alternatif agar potensi retribusi yang ada tetap dapat dikelola dengan baik.
Salah satu skema yang dapat diterapkan, lanjut Sahib, adalah penggunaan kupon retribusi pada lokasi-lokasi yang belum memungkinkan untuk menerapkan sistem pembayaran elektronik. Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pola pembagian hasil yang diatur secara resmi dan transparan.
Dengan sistem tersebut, setiap aktivitas penarikan tarif parkir dapat lebih mudah diawasi. Pemerintah juga memiliki data yang lebih jelas mengenai potensi penerimaan dari sektor parkir, sementara para juru parkir memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.
“Jangan terus terpaku pada alasan kekurangan SDM. Yang penting pemerintah membuat regulasi dan skemanya,” tegasnya.
Sahib optimistis para juru parkir yang selama ini bekerja secara mandiri dapat menerima kebijakan tersebut apabila pemerintah mengedepankan pendekatan dan komunikasi yang baik. Menurutnya, keterlibatan mereka dalam sistem resmi justru dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.
Selain memberikan ruang kerja yang legal bagi juru parkir, pemerintah daerah juga berpeluang meningkatkan penerimaan PAD dari sektor retribusi. Di sisi lain, masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait pengelolaan parkir, termasuk adanya mekanisme yang lebih tertib dan transparan.
Karena itu, Sahib mendorong Dishub Bontang untuk membuka komunikasi dengan para pengelola dan juru parkir yang telah lebih dulu beraktivitas di lapangan. Pendekatan kolaboratif dinilai lebih efektif dibandingkan membangun sistem baru tanpa melibatkan pihak-pihak yang selama ini telah menjalankan aktivitas parkir.
“Saya yakin kalau diajak bekerja sama, mereka akan mau karena pengelolaannya menjadi legal dan menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.





