Rimbanusa.id – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Dewan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera merealisasikan pembangunan lembaga pemasyarakatan di wilayahnya sebagai salah satu solusi jangka panjang mengatasi persoalan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Bontang saat ini telah jauh melampaui kapasitas ideal. Fasilitas yang seharusnya menampung jauh di bawah 1.000 warga binaan itu kini dihuni hampir 2.000 orang.
Menurut Rustam, tingginya jumlah warga binaan tidak hanya berasal dari Kota Bontang. Sebagian penghuni juga berasal dari Kabupaten Kutai Timur dan sejumlah daerah lain di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat beban Lapas Bontang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Sebagian besar penghuni bukan hanya dari Bontang, banyak juga yang berasal dari Kutai Timur dan daerah sekitar. Kalau Kutim memiliki lapas sendiri, proses pembinaan bisa lebih fokus dan beban di Lapas Bontang juga dapat berkurang,” ujar Rustam.
Ia menilai pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Kutai Timur sudah menjadi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian serius. Selain membantu mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Bontang, keberadaan lapas di daerah asal juga dinilai dapat mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Overkapasitas, lanjut Rustam, bukan sekadar persoalan jumlah penghuni yang melebihi daya tampung. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi kualitas pembinaan yang diberikan kepada warga binaan serta menambah tekanan terhadap fasilitas dan petugas pemasyarakatan.
Dengan jumlah penghuni yang terus bertambah, kebutuhan ruang hunian, pelayanan kesehatan, kegiatan pembinaan, hingga aspek keamanan menjadi tantangan yang harus dihadapi. Petugas juga harus bekerja dengan beban yang lebih besar dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap warga binaan.
Selain itu, jarak antara wilayah Kutai Timur dan Bontang juga menjadi persoalan tersendiri bagi keluarga warga binaan. Tidak sedikit keluarga yang harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melakukan kunjungan. Karena itu, keberadaan lapas di wilayah Kutai Timur dinilai dapat memberikan kemudahan bagi keluarga sekaligus mendukung proses pembinaan.
Rustam berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera mengambil langkah konkret dengan membangun koordinasi bersama pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, rencana pembangunan lapas perlu dipersiapkan secara serius agar dapat direalisasikan.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai persoalan kelebihan kapasitas terus dibiarkan karena dampaknya cukup luas, baik bagi warga binaan maupun petugas,” katanya.
DPRD Bontang memandang pembangunan lapas di Kutai Timur sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung pemerataan pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Timur. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan Lapas Kelas IIA Bontang, tetapi juga menciptakan sistem pembinaan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Dengan adanya fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai dan tersebar sesuai wilayah, pelayanan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih baik, sementara persoalan overkapasitas di Lapas Bontang dapat ditangani secara bertahap. (adv)





