Polri Resmi Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C

Ilustrasi lintasan baru ujian praktik SIM C. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

Rimbanusa.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai hari ini, Senin (7/8).

Perubahan materi ujian praktik SIM C bertujuan untuk mempermudah calon pemohon SIM C. Korlantas Polri telah mengubah lintasan zig-zag dan angka 8 dengan lintasan berbentuk huruf S.

Dikutip dari laman resmi Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Santyabudi, menyampaikan bahwa ujian praktik SIM C menggunakan lintasan berbentuk huruf S. Skema ujian praktik tersebut sudah bisa diterapkan pada Senin (7/8/23) di semua jajaran.

“Masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian,” jelas Irjen Firman.

Ia pun memastikan bahwa lintasan S yang baru ini tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Selain itu, lintasan baru untuk ujian praktik akan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaran yang mulanya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” imbuhnya.

Firman juga menjelaskan, kebijakan mengenai perubahan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Selain perubahan lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku materi untuk panduan ujian SIM A dan SIM C agar dapat dipelajari oleh masyarakat sebelum menjalani tes teori.

Untuk materi ujian praktik SIM C terbaru, area yang digunakan akan berbentuk sirkuit.

Berikut poin-poin yang akan dijadikan penilaian oleh penguji dalam ujian praktik SIM C, yakni:

• Tes awal berangkat

• Tes mengerem dan berhenti di area kotak kuning

• Tes U-turn atau putar balik

• Tes berkendara di pola huruf S

• Tes menghindari halangan dan berhenti

Bagi peserta tes praktik ujian SIM C diwajibkan untuk menengok kanan dan kiri lalu belakang untuk memeriksa area blind spot sebelum memulai ujian.

Selanjutnya, uji pengereman yang akan dilakukan pada lintasan lurus panjang 13 meter dan peserta harus berhenti di area kotak kuning.

Setelah itu, peserta akan lanjut berkendara untuk menyelesaikan tantangan ketiga, yakni U-turn atau memutar balik. Panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok 3 meter.

Ada dua hal yang wajib dilakukan para peserta pada tahap ini, yakni menggunakan rem belakang dan kaki tidak boleh menapak lintasan.

Setelah berhasil melewati tantangan ketiga, peserta akan menghadapi tantangan lintasan huruf S.

Hal yang perlu diperhatikan pada tantangan ini, peserta tidak boleh menyentuh marka sembari tetap menjaga kecepatan agar tidak melebihi 30km/jam.

Tahap terakhir, peserta akan menjumpai pola jalan bercabang. Nantinya akan ada penguji yang menjadi penghalang di salah satu percabangan. Pada tahap ini peserta akan diharuskan melakukan pengereman untuk menghindari halangan menuju titik kosong.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Sigit menyampaikan dari banyak ujian praktiknada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka 8.

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuh Sigit, Rabu (3/7). (Sumber: kompas.com/Daafa Alhaqqy Muhammad)

Editor: Bintang

news-1212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212-mu